Polresta Bandung Serahkan Hasil Renovasi Rutilahu untuk Lansia di Arjasari
Polresta Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polresta Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kali ini, sebuah rutilahu milik seorang lansia di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung diresmikan setelah selesai dibangun.
Penyerahan renovasi rutilahu tersebut dilaksanakan pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14 Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari.
Rumah tersebut merupakan milik Mak Enda (75), seorang warga lanjut usia yang sebelumnya tinggal di rutilahu.
Peresmian dilakukan Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mewakili Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono. Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada pemilik rumah sebagai simbol telah selesainya pembangunan rumah layak huni bagi warga tersebut.
Asep Dedi menyampaikan, program rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak.
“Program rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi Polresta Bandung Presisi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” kata Asep.
Melalui program ini, Polresta Bandung berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran Polri di tengah kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Editor : Doni Ramdhani
