PPN Naik 12 Persen, Anggota Dewan Sebut Untuk Barang Mewah.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, R. Cakra Suseno, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak yang sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI pada 2021. 

PPN Naik 12 Persen, Anggota Dewan Sebut Untuk Barang Mewah.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, R. Cakra Suseno

INILAHKORAN, Cirebon - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025 menuai beragam tanggapan. 

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, R. Cakra Suseno, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak yang sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI pada 2021. 

“PPN 12 persen itu sudah disepakati antara pemerintah pusat dan DPR RI di tahun 2021. Terkait pemberlakuan undang-undang itu pada prinsipnya diawal tahun 2025,” kata Cakra ketika dihubungi, Minggu 29 Desember 2024.

Menurutnya, Presiden Prabowo hanya menjalankan undang-undang yang telah disahkan sebelumnya. Kebijakan ini dianggap tidak memberatkan masyarakat kecil karena hanya berlaku untuk barang-barang mewah dengan kenaikan sebesar 1 persen. 

“Terkait kenaikan masalah PPN, Presiden juga mengaku sangat berat. Tapi presiden ingin menjalankan undang-undang dan PPN itu berlaku untuk barang-barang mewah. Untuk barang-barang di bawah Rp 500 juta itu tidak dikenakan PPN," ungkapnya.

Cakra juga menilai,  kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini karena langkah pemerintah yang sangat hati-hati dalam menerapkan kebijakan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat.

Ia pun mencontohkan pedagang kecil yang tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Misalnya, masyarakat membeli malan dari pedagang. Dipastikan, pedagang tersebut tidak dikenakan PPN. Ini karena golongan pedagang makanan termasuk pedagang-pedagang kecil atau UMKM.

"Toh sampai sekarang pedagang pedagang UMKM tidak dikenakan kenaikan pajak 12 persen. Kenaikan ini saya yakin hanya berlaku untuk barang barang mewah dan pasti orang-orang kaya saja yang merasakan dampaknya," ucapnya. 

Cakra menambahkan, kebijakan ini disebut sudah realistis. Hal itu karena hanya menyasar orang-orang kaya yang pasti akan membeli barang-barang mewah.  Terkait gejolak saat ini, itu hal yang sangat wajar karena kebijakan apapun pasti akan menimbulkan pro kontra. (maman suharman) 


Editor : Ahmad Sayuti