Prabowo Tak Pernah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Dasco: Bukan Kebijakan Presiden

Presiden Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan kebijakan larangan pengecer jual LPG 3 kg.

Prabowo Tak Pernah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Dasco: Bukan Kebijakan Presiden
Prabowo instruksikan kembali pengecer boleh jual LPG 3 kg.

INILAHKORAN - Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah mengeluarkan larangan pengecer jual LPG 3 kg.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah mendapat instruksi dari Prabowo terkait perubahan pola distribusi gas LPG 3 kg.

Dasco menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg tersebut bukanlah dari Prabowo.

Lebih lanjut, Dasco menyebut Prabowo justru mengintruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," tuturnya.

Selain itu, Dasco pun memastikan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran.

"Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," kata dia.

Seperti diketahui, ramai masyarakat di sejumlah daerah yang antre mendapatkan gas 3 kg setelah adanya kebijakan pengecer dilarang menjual gas melon tersebut.

Tak hanya itu, banyak masyarakat yang protes dengan adanya kebijakan yang justru dianggap merugikan rakyat kecil karena harus menempuh lebih jauh untuk ke agen resmi.

Setelah mendapat desakan, Prabowo mengeluarkan intruksi agar pengecer mengaktifkan dan memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg kembali.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, lanjut dia, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati