Lepas 14 PMI Asal Jabar ke Korsel, Ini Harapan Bey Machmudin...

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara simbolis, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.

Lepas 14 PMI Asal Jabar ke Korsel, Ini Harapan Bey Machmudin...

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi jawa barat melepas 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara simbolis, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.

Mereka akan berangkat ke Korea Selatan (korsel) pada 18 Februari mendatang, untuk bekerja sebagai welder atau juru las listrik di industri galangan kapal.

Penjabat (Pj) Gubernur jawa barat bey machmudin menyambut baik keberangkatan 14 PMI asal Jabar ini, karena mereka yang berangkat adalah tenaga profesional.

"Ini yang kamu inginkan, kami harapkan. Terutama bekerjanya di bidang profesional dan ini prosedurnya resmi semua," ujar bey machmudin.

Terlebih mereka yang berangkat ini kata dia, telah dipersiapkan secara matang dan dijamin keamanan serta keselamatannya oleh pemerintah.

"Dari sisi pekerjaannya aman dan kami juga dari Pemprov juga senang, karena ini sesuai prosedur," ucapnya.

Keberangkatan 14 PMI ini tidak lepas hasil kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, LPK dan P3MI dengan skema P to P (Private to Private) ke Korea Selatan dan menjadi bagian dari HD Hyundai Heavy Industries Co Ltd.

Mereka bekerja sebagai welder dan telah mendapatkan Pelatihan Welder FCAW atau Flux Cored Arc Welding, yang termasuk unit kompetensi kejuruan Teknik Las atau Las Industri.

Flux-Cored Arc Welding (FCAW) adalah proses pengelasan semi-otomatis atau otomatis yang menggunakan kawat pengelasan berinti fluks.

Proses ini sering digunakan untuk menyambungkan logam dasar, seperti baja karbon, baja tahan karat dan besi tuang.

Para PMI menjalani Pelatihan selama dua Bulan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktitas Serang dan telah mendapatkan pelatihan Bahasa dan Kebudayaan Korea dari LPK Seiko dan Taeyang Culture serta telah mendapatkan Sertifikasi setelah lulus tes yang diselenggarakan oleh KOSHIPA (Korea Offshore and Shipbuilding Association). 

Tes ini harus diikuti oleh seluruh Pekerja Asing yang ingin bekerja ke Korea Selatan di Bidang Galangan Kapal.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) telah menandatangani MoU Pilot Project on Joint Shipbuilding Personel Training dengan KOSHIPA terkait peluang kerjasama untuk Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Welder) di Industri Galangan Kapal di Korea Selatan. 

Saat ini Industri shipbuilding di Korea Selatan meningkat dengan pulihnya industri logistik perkapalan setelah Covid-19 dan Korea Selatan membuka kesempatan bagi para Pekerja Asing untuk dapat bekerja di Korea Selatan, tentu saja ini menjadi peluang dan dapat menjadi salah satu solusi pengangguran, khususnya di jawa barat.

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja dengan Skema Penempatan Visa E-7 yaitu visa kerja untuk Warga Negara Asing yang akan bekerja ke Korea Selatan, yang memiliki keahlian dan keterampilan teknis sesuai dengan bidangnya. Sektor industri yang membutuhkan skema visa ini diantaranya adalah industri galangan kapal untuk pekerjaan sebagai Welder, Pipe Fitter, Teknisi Elektro dan lain-lain. 

Masa berlakunya sesuai dengan jangka waktu pada kontrak kerja Bank BJB sebagai salah satu BUMD di jawa barat, turut serta memberikan dukungannya dalam bentuk pemberian sejumlah uang kepada para PMI sebagai bekal dan juga bentuk memotivasi para PMI, agar tetap bersemangat, produktif dan pantang menyerah dalam menghadapi peran barunya sebagai PMI di Luar Negeri dengan bebagai tantangannya. 

Momentum ini diharapkan Bey, dapat menjadi peluang bagi masyarakat Jabar untuk bekerja. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

“Salah satu kelebihan bekeja di luar negeri dengan sertifikasi keahlian adalah pendapatan yang didapatkan cukup tinggi asalkan masyarakatnya berminat, melalui prosedur yang benar dan tidak melalui pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti