Praktik Percaloan Tenaga Kerja Masih Marak, Mau Masuk Pabrik Warga Cirebon Timur Kudu Bayar

Praktik percaloan tenaga kerja yang sempat mencuat beberapa bulan lalu rupanya belum benar-benar hilang dari salah satu perusahaan sepatu terbesar di Cirebon Timur.

Praktik Percaloan Tenaga Kerja Masih Marak, Mau Masuk Pabrik Warga Cirebon Timur Kudu Bayar
Ilustrasi praktik percaloan tenaga kerja

INILAHKORAN.ID – praktik percaloan tenaga kerja yang sempat mencuat beberapa bulan lalu rupanya belum benar-benar hilang dari salah satu perusahaan sepatu terbesar di Cirebon Timur. 

Alih-alih bersih dari oknum calo tenaga kerja, justru terkuak bahwa pelaku masih bekerja di perusahaan tersebut, seolah keberadaannya “dipelihara” dan tidak memberi efek jera bagi pelaku lainnya.

Kasus ini kembali mengemuka setelah seorang pemuda asal Cirebon, RM, menjadi korban transaksi online ketenagakerjaan ketika hendak melamar kerja di Perusahaan sepatu terbesar di Cirebon Timur. Beberapa waktu lalu. RM menghubungi temannya untuk menanyakan cara melamar, dan temannya itu kemudian memberikan kontak seseorang bernama AI melalui WhatsApp.

Dari komunikasi itulah, dugaan praktik percaloan terjadi. RM yang belum bekerja menyetujui syarat AI. Intinya, jika ingin masuk ke perusahaan tersebut harus membayar Rp3 juta, dengan uang muka Rp1,5 juta. Uang itu dikirimkan RM secara online, dengan perjanjian jika dalam satu bulan tidak ada panggilan, maka uang dikembalikan.

Namun batas waktu berlalu tanpa panggilan kerja maupun pengembalian uang. Hingga berbulan-bulan kemudian, RM dan keluarganya terus menagih, namun tak kunjung mendapat kejelasan.

Didin kemudian menghubungi AI untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun respons AI dinilai kurang kooperatif. Hal itu membuat Didin geram dan mengancam akan melaporkan AI ke kepolisian atas dugaan penipuan.

“Setelah saya bertanya kapan uang akan dikembalikannya? Jika dalam tiga hari belum ada kepastian, saya tidak akan ada toleransi lagi dan saya akan laporkan ke kepolisian,” ujar Didin melalui pesan WA, Jumat 12 Desember 2025.

Pada pertengahan November, AI akhirnya mengembalikan Rp500 ribu. Namun sisanya tidak jelas kapan dibayar. Didin lalu meminta temannya menghubungi pihak humas perusahaan.

Sementara Humas perusahaan lanjut Didin berjanji akan menelusuri dan memanggil pelaku karena praktik tersebut tidak sesuai aturan perusahaan.

“Kami akan memanggilnya, karena tidak sesuai peraturan perusahaan,” ujarnya dalam pesan WA.

Namun menurut Didin, fakta lain terungkap kenapa AI berani melakukan praktik percaloan. Itu karena merasa memiliki “beking”. Berdasarkan informasi yang didapat, kakak dari AI adalah HR salah satu brand sepatu. Meski sudah terbukti melanggar aturan, status AI justru masih bekerja di perusahaan.


Editor : Ahmad Sayuti