Protes soal Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Hotman Paris: Halo Pemerintah Jangan Repotkan Rakyatmu

Hotman menyuarakan keresahan masyarakat dan mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut.

Protes soal Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Hotman Paris: Halo Pemerintah Jangan Repotkan Rakyatmu
Hotman Paris: Halo Pemerintah Jangan Repotkan Rakyatmu

INILAHKORAN - Aturan terkait pemblokiran terhadap rekening 'nganggur' atau yang sudah tidak aktif selama 3 bulan oleh PPATK saat ini tengah ramai diperbincangkan, tak terkecuali oleh pengacara Hotman Paris.

Dalam unggahannya di Instagram, Hotman Paris turut menanggapi soal aturan pemblokiran rekening nganggur tersebut.

Hotman menyuarakan keresahan masyarakat dan mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut.

“Belakangan ini banyak masyarakat mengadu ke Hotman 911 bahwa ada peraturan baru apabila nyimpen uang di bank tidak dipakai transaksi dalam 3 sampai 12 bulan maka dibekukan oleh PPATK. Nanti untuk mencairkannya bakal repot,” ujar Hotman Paris dalam video pernyataannya, dikutip Selasa 29 Juli 2025.

Menurut Hotman, banyak warga, terutama di daerah, membuka rekening hanya untuk keperluan tertentu dan tidak selalu digunakan untuk transaksi rutin. Ia menilai pemblokiran rekening pasif seperti ini sebagai bentuk perlakuan yang merugikan rakyat kecil.

“Pertanyaannya, saya belum jelas apakah dasarnya peraturan apa. Kedua, bapak-bapak pejabat, kenapa merepotkan masyarakat? Kalau seorang ibu-ibu di kampung buka rekening di bank oleh anaknya, kan belum tentu dipakai,” jelasnya.

Lebih jauh, Hotman menilai kebijakan itu bertentangan dengan hak asasi manusia. Ia meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk mencabut aturan tersebut karena dianggap tidak adil.

“Maka rekeningnya harus dibekukan? Itu melanggar hak asasi. Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekeningnya, negara tidak berhak. Tolong peraturan tersebut dicabut, itu sangat melanggar hak asasi manusia dan merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia. Halo pemerintah, jangan repotkan rakyatmu sendiri,” tegas Hotman.

Pernyataan Hotman Paris ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama pengguna media sosial, yang mengaku mengalami hal serupa terkait pembekuan rekening tanpa pemberitahuan yang jelas.


Editor : Firda Rachmawati