Puncak Makin Indah, Asmawa Tosepu Belum Puas, Ini Perintah Berikut untuk Perangkat Daerah Bogor
Tak main-main dalam penataan Kawasan Puncak, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memerintahkan seluruh perangkat daerah mengawalnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Tak main-main dalam Puncak'>penataan kawasan Puncak, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memerintahkan seluruh perangkat daerah mengawalnya.
Perintah itu dikeluarkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar upaya penataan Kawasan Puncak bisa berjalan secara tepat.
Salah satu pelibatan seluruh perangkat daerah dalam penataan Kawasan Puncak adalah dengan penyediaan tanaman pucuk merah di lokasi-lokasi bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur puncak.
“Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan,” kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.
Tetapi, dia meminta perangkat daerah tak boleh berhenti hanya pada penyediaan tong tempat penanaman pohon pucuk merah itu. Mereka juga diminta untuk mengawalnya.
“Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan,” tegasnya.
Dari total 1.370 tanaman pucuk merah yang ditempatkan di sepanjang jalur Puncak, 360 tanaman di antaranya berasal dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, sisanya dari para pemangku kepentingan lainnya.
Angka 1.370 tanaman pucuk merah itu sesungguhnya melampaui target yang semula dipasang Pemkab Bogor. Target awal, Pemkab Bogor hanya berharap ada 400 tanaman pucuk merah tertanam di jalur Puncak.
Selain dari perangkat daerah, ada pula sumbangan dari BUMN sebanyak 100 drum, PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 atau Agrowisata Gunung Mas 200 drum, PT SSBP 200 drum, PHRI 100 drum, Perhutani 50 drum, BJB 60 drum, Kadin 200 drum, Kecamatan Cisarua dan Megamendung 100 drum.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. (*)
Editor : Zulfirman
