Asmawa Tosepu Besok Temui Wapres Ma'ruf Amin, Laporkan Progres Penataan Kawasan Puncak
Penertiban maupun penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak menjadi isu nasional, dan langsung di monitor serta evaluasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Penertiban maupun penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak menjadi isu nasional, dan langsung di monitor serta evaluasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun meminta jajarannya menyiapkan data-data, apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemkab Bogor.
"Besok saya dengan jajaran, akan menghadap dan melaporkan progres penataan Kawasan Puncak ke Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Saya minta Penjabat Sekda maupun Kepala Bappeda Litbang untuk menyusun laporan berikut angka-angka, (grafik dan juga gambar) atau bukan hanya narasi," ujar Asmawa Tosepu kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2024.
Asmawa Tosepu menuturkan bahwa jajarannya akan menambah luas wilayah Rest Area Puncak sebanyak 4 hektare untuk dibangun objek wisata, sarana prasarana, termasuk SPBU.
"Kepala Bappeda Litbang Ajat Rochmat Jatnika silahkan berimajinasi, menyusun dan menggambar rencana perkembangan Rest Area Puncak hingga keberadaannya lebih maksimal lagi baik dari segi wisata maupun ekonomi," tuturnya.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa penambahan luas wilayah dari niat sebelumnya 2 hektare menjadi 4 hektare setelah jajarannya melihat kebutuhan.
Jika disetujui PT Perkebunan Nusantara III dan Kementerian BUMN, maka total luas wilayah Rest Area Puncak menjadi 11,5 hektare karena eksisting saat ini ialah 7,5 hektare.
"Konsep Rest Area Puncak adalah dari bagian bangun jalan hingga bukan saja sebagai objek wisata dan pusat perekonomian tetapi juga jalanan, termasuk tempat atau kantong parkir kendaraan apabila lalun lintas kendaraan di Kawasan Puncak sedang satu arah atau one way hingga butuh penambahan luas wilayah," jelas Ajat Rochmat Jatnika.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) ini melanjutkan dengan tambahan luas wilayah, maka masyarakat bisa menikmati ragam sarana prasarana kegiatan wisatanya sesuai dengan minatnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

