Rumah Terduga Penipu WO Diserbu Massa, Polisi Amankan Pelaku untuk Hindari Amukan Warga
Massa yang merasa ditipu wo PT Ayu Puspita menggeruduk rumah terduga pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kericuhan nyaris pecah di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, setelah ratusan warga yang mengaku menjadi korban penipuan sebuah wedding organizer (WO) menggeruduk kediaman terduga pelaku pada Minggu (7/12).
Massa yang sudah kehilangan kesabaran menuntut pertanggungjawaban, hingga memaksa polisi turun tangan untuk meredam situasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa ratusan warga mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Beton, Pulogadung. Menindaklanjuti aduan tersebut, tim langsung dikerahkan untuk memastikan kondisi tetap aman.
"Begitu laporan masuk, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah potensi kericuhan," ujar Alfian, Senin, (8/12).
Sekitar 200 orang yang merasa dirugikan berkumpul di depan rumah terlapor sambil menyampaikan kekesalan mereka terkait layanan WO yang diduga tidak sesuai kesepakatan. Massa menuntut kejelasan mengenai uang yang telah dibayarkan dan meminta pelaku bertanggung jawab.
Ketegangan meningkat ketika beberapa warga mulai berteriak karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Untuk meredam suasana, Kapolres Alfian turun langsung memimpin mediasi agar tidak terjadi tindakan anarkis.
"Prioritas kami adalah menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh," tegasnya.
Setelah kondisi dinilai cukup kondusif, aparat mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan massa. Terlapor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, yang sebelumnya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan penyidik Jakarta Utara untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
"Proses penanganan akan dilanjutkan Polres Metro Jakarta Utara sesuai locus laporan. Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan secara profesional dan transparan," ujar Alfian.
Editor : Firda Rachmawati
