Satlantas Polres Tasikmalaya Bekali Siswa SMAN 1 Singaparna Keselamatan Berkendara

Aspek keselamatan berkendara sejak usia sekolah menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya. 

Satlantas Polres Tasikmalaya Bekali Siswa SMAN 1 Singaparna Keselamatan Berkendara
Anggota Polres Tasikmalaya saat memberikan pelatihan safety riding kepada siswa SMAN 1 Singaparna. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Aspek keselamatan berkendara sejak usia sekolah menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya. 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni membekali pelajar dengan pengetahuan keselamatan berkendara melalui sosialisasi dan pelatihan safety riding di SMAN 1 Singaparna, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga praktik langsung untuk mengenalkan teknik berkendara yang aman. Para siswa mendapatkan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu di jalan raya.

Kepala Satlantas Polres Tasikmalaya AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, edukasi diberikan mulai dari persiapan sebelum berkendara hingga pemahaman mengenai teknik mengemudi yang benar.

"Kami berikan edukasi mulai dari pemenuhan kelengkapan surat dan peralatan berkendara, tata cara mengemudi yang benar, hingga pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas," ujar Trias.

Dalam sesi praktik, personel Satlantas memberikan pelatihan sejumlah teknik dasar yang penting untuk mengantisipasi situasi di jalan. Di antaranya cara melakukan pengereman mendadak secara aman serta menjaga keseimbangan dan posisi tubuh ketika bermanuver di tikungan.

Polisi juga memperkenalkan tahapan ujian teori dan praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui materi tersebut, pelajar diharapkan memahami bahwa kemampuan mengendarai kendaraan harus disertai pengetahuan tentang aturan dan persyaratan berkendara.

Seluruh siswa mengikuti sesi penyampaian materi. Namun, untuk praktik berkendara di lapangan, kepolisian memprioritaskan pelajar yang telah memenuhi batas usia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain teknik berkendara, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Satlantas Polres Tasikmalaya mengingatkan para pelajar mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta risiko yang dapat ditimbulkannya di jalan raya.

"Suara bising dari knalpot brong cenderung memicu pengemudi untuk melajukan kendaraannya lebih cepat. Hal inilah yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya," tegasnya.

Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas ini juga melibatkan pihak sekolah. Jajaran guru dan pengelola sekolah diajak berperan aktif mengawasi serta memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Melalui edukasi teori dan praktik tersebut, Satlantas Polres Tasikmalaya berharap para pelajar semakin memahami risiko berkendara di jalan raya, menaati peraturan, dan mampu menerapkan perilaku berkendara yang aman dalam kehidupan sehari-hari.


Editor : Doni Ramdhani