Satu-satunya Wakil Jabar, Kabupaten Cirebon Terbaik III Pengembangan Industri Halal

Pemerintahan Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2026. 

Satu-satunya Wakil Jabar, Kabupaten Cirebon Terbaik III Pengembangan Industri Halal
Suhartono bersama Bupati Cirebon Imron menunjukkan piagam penghargaan IHYA 2026. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2026. 

Kabupaten Cirebon sekaligus menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berhasil masuk dalam kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dengan dukungan program halal terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Perindustrian tersebut, diraih Pemkab Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dengan kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintahan Kabupaten/Kota yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik.

Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon Suhartono mengatakan, penghargaan tersebut diperoleh setelah Kabupaten Cirebon melewati sejumlah tahapan penilaian, mulai seleksi administrasi, verifikasi hingga penjurian.

“Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga terbaik tingkat nasional. Kita berhasil menyisihkan daerah lain dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” kata Suhartono, Kamis (22/10/2026).

Menurut Suhartono, penghargaan tersebut bukan kali pertama diraih Kabupaten Cirebon. Penghargaan serupa sebelumnya juga diperoleh pada 2021, 2022, dan 2025.

Capaian pada 2026, menurutnya, menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membangun dan memperkuat ekosistem industri halal terus berjalan.

Suhartono menyebut, salah satu kekuatan Kabupaten Cirebon dalam pengembangan industri halal adalah dukungan sumber daya manusia serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Pemkab Cirebon juga secara rutin menggelar Cirebon Halal Festival (Cihafest). Kegiatan tersebut menjadi sarana promosi dan edukasi sekaligus penguatan ekosistem industri halal di daerah.

“Berbagai kegiatan digelar dalam agenda tersebut, mulai dari ekspo produk halal, olimpiade halal, hingga peragaan batik halal,” ujarnya.

Meski meraih penghargaan tingkat nasional, Suhartono mengakui masih terdapat pekerjaan rumah dalam pengembangan industri halal di Kabupaten Cirebon. Salah satunya, hingga kini Kabupaten Cirebon belum memiliki pusat halal yang dapat menjadi sarana pendukung pengembangan industri secara terintegrasi.

Dia juga menjelaskan, proses sertifikasi halal bukan menjadi kewenangan Disperdagin. Kewenangan tersebut berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Karena itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor diperlukan agar pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), semakin mudah. Mereka harus memperoleh informasi, pendampingan serta akses layanan sertifikasi halal," ujarnya.

Pemkab Cirebon berharap capaian peringkat ketiga nasional tersebut dapat menjadi dorongan untuk memperkuat program pembinaan dan promosi produk halal sekaligus memperluas ekosistem industri halal di Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap capaian peringkat ketiga nasional ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat pembinaan dan promosi produk halal, sekaligus memperluas ekosistem industri halal di Kabupaten Cirebon,” pungkas Suhartono. 


Editor : Doni Ramdhani