Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar mendukung, upaya penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka 2017, 2018 dan 2020.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar mendukung, upaya penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka 2017, 2018 dan 2020.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," kata Zulkarnain Iskandar, Jumat 13 Juni 2025.
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, ia berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum.
"Untuk itu Kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar," ucapnya.
Zulkarnain menyatakan, hal ini menjadi pengingat bagi para ASN Pemkot Bandung lainnya untuk tidak sekali-kali melanggar hukum. Para ASN Pemkot Bandung harus melaksanakan tugasnya secara akuntabel dan bertanggung jawab.
"Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung," ujar dia.
Selain itu, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu.
Editor : JakaPermana

