Seleksi Ketua FKDM Utamakan Kompetensi

Seleksi Ketua FKDM Utamakan Kompetensi
CALON KETUA : Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi saat membuka seleksi calon ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bogor di ruang kerjanya, Rabu (21/10).(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Potensi konflik tidak selalu datang dengan tanda yang terang. Perubahan dinamika sosial, gejolak ekonomi, perbedaan politik, hingga informasi menyesatkan dapat menjadi kerawanan jika tak dikenali sejak dini.

Di tengah situasi itu, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) diharapkan hadir sebagai mata dan telinga pemerintah untuk membaca tanda-tanda sebelum persoalan membesar.

Harapan tersebut menjadi salah satu perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, saat membuka seleksi wawancara dan pemaparan makalah calon Ketua FKDM Kota Bogor di Ruang Rapat Sekda, Rabu (21/10).

“Lebih baik mengenali dan mencegah potensi kerawanan daripada terlambat merespons ketika masalah telah berkembang menjadi konflik,” ungkap Denny.

Menurut Denny, dinamika sosial, ekonomi, politik, dan kemasyarakatan menuntut kewaspadaan bersama. Ancaman kerawanan bisa muncul dalam beragam bentuk, mulai dari konflik sosial dan intoleransi hingga penyebaran informasi menyesatkan serta gangguan ketertiban masyarakat.

Karena itu, sosok yang memimpin FKDM harus memiliki kemampuan membaca situasi sekaligus merumuskan langkah pencegahan. Seleksi calon ketua menjadi tahapan penting untuk menemukan pemimpin yang kompeten, berintegritas, netral, dan memiliki komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Penilaian terhadap para peserta tidak hanya didasarkan pada pengalaman dan kemampuan presentasi, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap tugas dan fungsi FKDM, ketajaman analisis, kemampuan menyusun program yang aplikatif, serta kecakapan membangun koordinasi lintas sektor,” terangnya.

Proses seleksi turut melibatkan tim penguji dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan perspektif akademis, intelijen, dan pemerintahan dalam menilai kapasitas para calon.

Denny menegaskan, penilaian harus dilakukan secara objektif dengan mengutamakan kompetensi peserta. Kedekatan, senioritas, maupun pertimbangan subjektif lainnya tidak boleh menjadi penentu.

“Kami berharap proses penilaian dilaksanakan secara objektif berdasarkan kompetensi peserta, tanpa dipengaruhi kedekatan, senioritas, maupun pertimbangan subjektif lainnya,” jelasnya. (rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran