Sikap Kami: Rencana 'Bias' Siswa Tak Naik Kelas
Formula 'tidak naik kelas' sejatinya mejadi langkah mundur yang otomatis bakal mengembalikan problem-problem pelik di masa lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
WACANA mengembalikan kebijakan tidak naik kelas tiba-tiba mengemuka. Argumentasi yang dikedepankan adalah standar kendali mutu (quality control) bagi para siswa sebelum melangkah ke jenjang berikutnya.
Mereka yang setuju pada kebijakan ini beranggapan, tanpa adanya ancaman tidak naik kelas, ada kekhawatiran motivasi belajar siswa akan menurun dan sekolah kehilangan wibawa akademisnya.
Namun bukan itu masalahnya. Formula 'tidak naik kelas' sejatinya mejadi langkah mundur yang otomatis bakal mengembalikan problem-problem pelik di masa lalu. Kebijakan ini sering kali menjadi jalan pintas birokratis yang hanya menghukum siswa atas kegagalan sistemik, tanpa pernah menyelesaikan akar masalahnya.
Asumsi bahwa tinggal kelas akan membuat siswa belajar lebih giat adalah sebuah kekeliruan psikologis. Berbagai riset pedagogi menunjukkan bahwa tidak naik kelas justru memberikan dampak psikologis yang destruktif.
Siswa yang tinggal kelas kerap mengalami penurunan rasa percaya diri, menerima stigma negatif dari lingkungan, hingga kehilangan motivasi belajar secara total. Alih-alih mengejar ketertinggalan, persentase anak yang akhirnya putus sekolah (drop out) justru meningkat setelah mereka dinyatakan tidak naik kelas.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini tidak adil karena membebankan seluruh tanggung jawab kegagalan akademis kepada siswa. Mengapa seorang anak tidak menguasai kompetensi? Jawabannya jarang berdiri tunggal. Bisa jadi karena fasilitas sekolah yang minim, metode pengajaran guru yang monoton, kurikulum yang terlalu padat, atau faktor ekososial keluarga yang tidak mendukung.
Menghukum siswa dengan tidak menaikkan kelas sementara lingkungan belajarnya tidak dibenahi, adalah ketidakadilan nyata di dalam ruang kelas kita.
Maka Fokus utama pendidikan seharusnya adalah remediasi berkelanjutan, bukan eliminasi tahunan. Ketika seorang siswa gagal mencapai target kompetensi di bab tertentu, intervensi harus dilakukan saat itu juga, bukan ditumpuk hingga akhir tahun lalu diselesaikan dengan keputusan tidak naik kelas.
Meningkatkan mutu pendidikan tidak bisa ditempuh dengan cara menakut-nakuti siswa lewat ancaman tinggal kelas.
Standar kompetensi yang ketat memang mutlak diperlukan, namun cara mencapainya adalah dengan memperkuat evaluasi formatif, meningkatkan kualitas guru, dan memberikan pendampingan khusus bagi siswa yang lambat belajar.
Pendidikan bertugas untuk merangkul dan memperbaiki yang tertinggal, bukan meninggalkan mereka di belakang dengan stempel "gagal".***
Editor : Bsafaat
