Smart Tablet Dukung Pembelajaran Anak Usia Dini
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bangka - Pengenalan teknologi sejak dini menjadi salah satu upaya untuk mendukung perkembangan kemampuan belajar anak.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai memperkuat upaya tersebut melalui penyediaan perangkat komputer layar sentuh Smart Tablet di satuan pendidikan.
Sebanyak 240 unit Smart Tablet diterima Dindikpora Kabupaten Bangka dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional. Perangkat tersebut akan didistribusikan ke 26 satuan pendidikan, terdiri atas 10 pendidikan anak usia dini (PAUD) dan 16 sekolah dasar (SD).
Kepala Dindikpora Kabupaten Bangka Thony Marza mengatakan, perangkat itu secara khusus dirancang untuk mendukung kegiatan belajar anak PAUD dan siswa kelas I SD. Kedua kelompok tersebut dinilai berada pada tahap awal perkembangan kemampuan belajar sehingga membutuhkan stimulasi yang tepat.
"Kami sengaja menyediakan perangkat teknologi ini pada anak PAUD dan siswa kelas I SD karena di usia itu tahap awal perkembangan kemampuan anak belajar," kata Thony di Sungailiat, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (15/10).
Dia berharap, keberadaan Smart Tablet diharapkan dapat membantu satuan pendidikan membangun proses pembelajaran yang lebih baik.
Pada fase emas perkembangan anak, sarana belajar yang sesuai diperlukan untuk merangsang kemampuan sekaligus mengenalkan teknologi yang digunakan dalam kehidupan saat ini.
Perangkat tersebut dilengkapi fitur edukasi berbentuk permainan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar.
Fitur itu bukan ditujukan sebagai hiburan semata, melainkan sebagai sarana pendukung pembelajaran dan alat bantu bagi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa.
"Perangkat teknologi komputer itu dilengkapi fitur edukasi permainan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar. Tablet itu tidak menyediakan fitur permainan atau gim untuk hiburan, melainkan difokuskan sebagai sarana pendukung pembelajaran dan membantu guru dalam menyampaikan materi," ujar Thony.
Meski memanfaatkan teknologi digital, penggunaan Smart Tablet tetap diatur agar sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Thony menjelaskan, perangkat tersebut merupakan aset sekolah sehingga setiap satuan pendidikan harus memastikan pemanfaatannya berlangsung secara tertib.
Setelah digunakan dalam kegiatan belajar, perangkat dikembalikan kepada guru untuk disimpan. Tablet kemudian dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan pembelajaran berikutnya. (gin)
Editor : Inilahkoran
