Soal Kasus Tewas Anggota TNI oleh Seniornya di NTT, Kadispenad: Lebih dari 24 Saksi Tengah Diperiksa Secara Intensif
Kasus tewasnya seorang anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 6 Agustus 2025 masih terus didalami Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus tewasnya seorang anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 6 Agustus 2025 masih terus didalami Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
Lebih dari 24 saksi tengah diperiksa secara intensif oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. Diketahui, seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu 6 Agustus 2025.
Korban yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere baru dua bulan mengabdi di militer ini diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Prada Lucky dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.
Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka yang diduga akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip dengan bekas sundutan rokok.
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan usai menghadiri gladi bersih upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 8 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi di salah satu kesatuan TNI AD. Pihaknya pun menyesalkan peristiwa ini dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran TNI AD ke depannya.
Sementara itu, terkait dengan proses pemeriksaan, ungkap Wahyu, sejumlah personel yang sedang bertugas diduga sebagai pelaku termasuk saksi di tempat kejadian sedang diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
"Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan akan dilihat bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut," ungkapnya.
Sehingga, sambung Wahyu, nanti jika ditemukan fakta-faktanya maka bisa diambil langkah proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita ikuti dulu proses pemeriksaannya, nanti akan disampaikan hasilnya karena sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.
Wahyu menegaskan, TNI AD tidak akan mentolelir tindakan yang menimbulkan kerugian personel dari kegiatan tradisi pembinaan.
"Adapun pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya," imbuhnya.
Wahyu memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Sementara, terkait sanksinya nanti bakal dilihat sesuai hasil pemeriksaan, peran, dan tindakan dari pelaku seperti apa.
"Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya, melihat dari hasil pemeriksaan apa peran dan tindakan pelaku," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
