Anggota TNI di Kena Bogem Preman Kampung di Garut, Begini Kronologisnya..

Aparat kepolisian menangkap seorang preman kampung yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Anggota TNI di Kena Bogem Preman Kampung di Garut, Begini Kronologisnya..
Aparat kepolisian menangkap seorang preman kampung yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat./antarafoto

INILAHKORAN, Garut-Aparat kepolisian menangkap seorang preman kampung yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Korban ini adalah anggota TNI Kodim Garut dan tindak penganiayaan terjadi di Banyuresmi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat merilis kasus penganiayaan anggota TNI di Garut, Kamis (16/3/2023).

Kapolres menuturkan pelaku berinisial YS (40), warga Banyuresmi, menganiaya seorang anggota TNI AD Pembantu Letnan Satu (Peltu) RS di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Garut, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga : Kowarteg Indonesia Bagikan Ilmu dan Tips Memasak Melalui Program 'Cita Rasa Warteg' di Kabupaten Garut

Kronologisnya, Peltu RS yang bertugas di bagian kesehatan Kodim 0611 Garut saat itu memakai mobil ambulans untuk kegiatan sosial memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, saat dalam perjalanan, laju mobil ambulans korban terhambat oleh konvoi sepeda motor yang sedang mengiringi rombongan pernikahan.

"Korban sedang melakukan tugasnya menjemput masyarakat yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan ada rombongan sepeda motor yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan," kata Kapolres.

Baca Juga : Garut Gagal Raih Target 10 Besar Porprov Jabar, Begini Kata Ketum KONI Abdusy Syakur Amin

Dalam insiden itu, korban sempat meminta sejumlah orang yang sedang konvoi untuk membuka jalan, namun permintaannya itu malah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pelaku YS.

Halaman :


Editor : JakaPermana