Soal THR PPPK Paruh Waktu, Farhan Sebut Masih dalam Kajian Pemerintah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih dalam kajian mendalam pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam tahap kajian dan belum bisa dipastikan.
Menurut ia, THR bagi ASN dan TNI Purnawirawan sudah pasti diberikan. Namun untuk P3K paruh waktu, keputusan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan DPRD.
"Kalau THR untuk ASN maupun TNI Purnawirawan, itu sudah pasti ada. Khusus untuk PPPK Paruh Waktu, mohon maaf. Saya belum bisa menjanjikan. Saya harus menghitung dulu korelasinya dengan pemerintah provinsi, kemudian pemerintah pusat. Baru nanti berkonsultasi dengan DPRD," kata Farhan, Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung hampir mencapai 8 ribu orang. Jika digabung dengan ASN, total pegawai yang terkait mencapai lebih dari 20 ribu.
"Saat ini jumlah PPPK paruh waktu hampir mencapai 8 ribu orang. Jika digabung dengan ASN, jumlah total sudah di atas 20 ribu. Kami benar-benar fokus pada PPPK paruh waktu, karena bagaimanapun juga, kami ingin kesejahteraan mereka tetap terjaga," ucapnya.
Keputusan akhir mengenai THR PPPK paruh waktu tersebut, ditambahkan Farhan akan ditentukan setelah melalui koordinasi lintas pemerintah dan konsultasi dengan DPRD sebagai bentuk transparansi dan proses yang matang.
# Foto Yogo
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, proses kajian THR bagi PPPK paruh waktu yang masih menunggu koordinasi lintas pemerintah.***
Editor : JakaPermana
