Tak Hanya Bayar Orang untuk Menembak, Kopda M Diduga Sempat Kirim Santet untuk Hilangkan Nyawa Istrinya
Kopda M yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat diduga telah empat kali melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus penembakan istri tentara hingga kini masih terus berlanjut. Otak pelaku penembakan yang diduga suami korban, Kopda M hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Kopda M yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat tersebut tak hanya sekali ini saja mencoba melenyapkan nyawa istrinya, Rina Wulandari dengan membayar orang untuk menembak.
Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M diduga telah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa istrinya.
Baca Juga: Ciparigi Rangkul Pengusaha dan Kelompok Tani Untuk Berantas Stunting
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip Inilahkoran dari Antara, Selasa 26 Juli 2022.
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan upaya pembunuhan pertama yang dilakukan Kopda M adalah dengan meracuni istrinya.
Tak sampai di situ, Luhtfi menuturkan bahwa Kopda M melakukan upaya pencurian di rumah korban dengan target untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Tak Hanya Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho Juga Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Dia juga menyebut upaya lain yang dilakukan Kopda M adalah mengirimkan santet untuk menghilangkan nyawa sang istri.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," ucapnya.
Adapun, motif Kopda M melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut lantaran pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi, Luthfi mengatakan terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Baca Juga: Dianggap Perempuan Tangguh oleh Netizen, Nathalie Holscher: Aku juga Manusia Biasa
"Kita sudah amankan, motifnya punya pacar baru," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rina Wulandari, istri anggota TNI ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin 18 Juli 2022.
Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah diamankan yang di antaranya bertugas sebagai pengawas, eksekutor, dan penyedia senjata api.***
Editor : inilahkoran

