Tanggapi Wacana Perluasan Wilayah yang Diusulkan Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimahi: Perlu Ada Kajian Mendalam
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana-Adhitia Yudhistira berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung terkait wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang hanya memliki tiga kecamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko angkat suara terkait wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang sempat diusulkan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana-Adhitia Yudhistira.
Seperti diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana-Adhitia Yudhistira berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung terkait wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang hanya memliki tiga kecamatan.
Pernyataan tersebut Ngatiyana sampaikan pasca dirinya resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Cimahi terpilih oleh KPU Kota Cimahi pada Kamis 9 Januari 2025. Dia menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terkait dengan penanganan banjir di kawasan Melong.
"Salah satunya terkait pembebasan lahan dan lain sebagainya. Termasuk, kemarin sudah bertemu bagaimana melebarkan wilayah karena di Kota Cimahi hanya tiga kecamatan," sebutnya.
"Kita sudah koordinasi mudah-mudahan berjalan lancar, karena pak gubernur juga sudah menyetujui Margaasih akan kita ambil untuk Kota Cimahi," ujarnya.
Kendati demikian, Wahyu Widyatmoko menilai, perlu adanya kajian mendalam untuk bisa merealisasikan wacana perluasan wilayah Kota Cimahi tersebut.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kajian mendalam perlu dilakukan untuk wacana perluasan wilayah Kota Cimahi ini. Termasuk rencana memasukan Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung," kata Wahyu belum lama ini.
Tak cuma itu, tegas Wahyu, diperlukan juga pembahasan intensif antara Pemkot CImahi, Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, termasuk legislatif pasca pelantikan.
Termasuk, Pemkot Cimahi juga dinilai perlu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
"Pemkot Cimahi harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, DPRD Cimahi belum dilibatkan sehingga kami belum mengetahui progresnya," ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu menuturkan, terdapat berbagai alasan mendasari wacana perluasan wilayah, seperti Kecamatan Margaasih yang secara hukum berada di wilayah Polres Cimahi.
"Tapi alasan tersebut bukan satu-satunya pertimbangan," imbuhnya.
Selain itu, Wahyu menilai, perluasan wilayah bakal berdampak pada kebutuhan anggaran yang signifikan.
"Anggaran yang diperlukan belum bisa dipastikan karena harus dibahas lebih lanjut secara komprehensif dengan Pemkot Cimahi," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
