Basi Sudah 14 Tahun, Wacana Perluasan Wilayah Kota Cimahi Dicanangkan Sejak 2011

Mengemukanya wacana perluasan wilayah yang dicanangkan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana nyatanya bukan hal baru.

Basi Sudah 14 Tahun, Wacana Perluasan Wilayah Kota Cimahi Dicanangkan Sejak 2011
Terkait wacana perluasan wilayah itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah. (istimewa)

INILAHKORAN, Cimahi - Mengemukanya wacana perluasan wilayah yang dicanangkan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana nyatanya bukan hal baru.

Pasalnya, wacana perluasan wilayah dengan tiga kecamatan itu sudah pernah digulirkan DPRD Kota Cimahi sejak 2011 silam.

Terkait wacana perluasan wilayah itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah.

Enang menuturkan, saat itu DPRD Kota Cimahi telah membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas wacan perluasan wilayah Kota Cimahi.

"Bahkan, legislatif saat itu juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," kata Enang, belum lama ini.

Kendati demikian, terang Enang, upaya yang dilakukan dewan tidak berlanjut lantaran rasio pemerintahan kala itu dinilai belum memadai.

"Jadi, antara jumlah penduduk dengan pengembangan kelurahan dan kecamatan belum memadai," ucapnya.

Tak cuma itu, sambung Enang, diperlukan kesiapan anggaran untuk melakukan pendalaman dan kajian terkait perluasan wilayah.

Oleh karena itu, Enang mendukung wacana perluasan wilayah Kota Cimahi dengan memilih Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung untuk bergabung dengan Cimahi.

“Gagasan perluasan wilayah yang dicanangkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih memang menjadi target kami, karena Kota Cimahi memang harus diperluas,” katanya.

Idealnya, ungkap Enang, Kota Cimahi harus memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan. Kota Cimahi dibentuk sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 dengan luas wilayah 40,2 kilometer persegi, terdiri atas tiga kecamatan, 15 kelurahan, 312 RW, dan 1.724 RT. 

"Saat awal berdiri, jumlah penduduk Cimahi tercatat hanya 350.000 jiwa," ucapnya.

Kendati demikian, terang Enang, jumlah tersebut terus meningkat hingga saat ini mencapai 600.000 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, yakni sekitar 16.000 hingga 22.000 jiwa per kilometer persegi. 

“Dengan luas wilayah yang ada, hal ini menjadi permasalahan tersendiri,” imbuhnya.


Editor : Doni Ramdhani