Tawuran Bawa-bawa Celurit dan Pedang, Delapan Pelaku Diamankan Polres Bogor

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus delapan pelaku tawuran dari dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Sabtu 27 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024.

Tawuran Bawa-bawa Celurit dan Pedang, Delapan Pelaku Diamankan Polres Bogor
Polresta Bogor Kota berhasil meringkus delapan pelaku tawuran dari dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Sabtu 27 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024./Istimewa

INILAHKORAN, bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus delapan pelaku tawuran dari dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Sabtu 27 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024.

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Tim Raimas Polresta Bogor Kota setelah adanya  laporan dari masyarakat, kemudian diantara pelaku membawa senjata tajam (Sajam).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, telah diamankan tiga pelaku tawuran salah satunya membawa Sajam jenis clurit di samping BTM Jalan R.Saleh Bustaman, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu 28 Juli 2024 pukul 03.40 WIB.

"Pelaku dapat diamankan ketika Team raimas melaksanakan patroli sekitaran empang pada pukul 03.40 WIB di temukan tiga orang laki-laki dalam satu sepeda motor atau sedang berboncengan tiga di sekitaran empang mengunakan motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-3633-FGD kearah mall BTM," ungkap Bismo kepada wartawan pada Senin 29 Juli 2024.

"Disaat di berhentikan di Samping BTM Jalan R.Saleh Bustaman Kelurahan Paledang, ditemukan satau sajam cerulit berwarna merah yang dibawa oleh pelaku AI (17) dengan memegang menggunakan tangan kanan di selipkan di kaki kanan, yang ketika iitu dibonceng pada posisi paling belakang," tambah Bismo.

Bismo memaparkan, menurut keterangan pelaku mereka berkumpul didaerah Muara Empang, lalu berangkat beriringan sekitar lima motor berboncengan tiga dan ada yang bonceng dua, dengan jumlah sekitar 15 orang dengan maksud untuk ke Gang Apu, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

"Namun mereka tertinggal rombongan nya lalu mereka mencari-cari rombongan dan kemudian disekitar TKP mereka diamankan oleh Patroli Raimas. Pelaku yang diamankan AI (17), KR (17) dan DA (21)," paparnya.

Bismo menjelaskan, kemudian pada hari Sabtu 27 Juli pukul 03:18 WIB ada laporan warga lewat nomor aduan Kapolresta, ada kumpulan pemuda di jalan Arzimar 3 RT05/09 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara,l pukul 03:25 WIB jajaran Raimas Polresta Bogor Kota membubarkan kumpulan pemuda tersebut. 

"Nah, berbarengan dengan pengecekan dari laporan tersebut ada laporan warga kembali bahwa ada tawuran di Bantar Kemang, jajaran Raimas bergegas mengarah ke lokasi tawuran tersebut. Ketika melewati jalan Arzimar 3 banyak motor dari lawan arah yang berbonceng 3 sambil membawa senjata tajam, setelah di lakukan upaya pencegahan dan penghalauan ada yang putar balik ada yg masih melawan arah," tutur Bismo.

Bismo membeberkan, kemudian diamankan pelaku berinisial E (17), RA (17), AS (24), ZF (23) dan GL (22). Selain itu diamankan juga 3 unit motor, tiga Sajam jenis celurit dan pedang.

"Kemudian pukul 04:00 WIB diserah terimakan kepada piket Reskrim Polsek Utara untuk diperiksa," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana