Bandung Raya

Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

INILAHKORAN, Bandung - Polisi tetapkan Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset. 

Teddy Pardiyana ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset atas laporan Rizky Febian, anak tirinya.

Meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan aset, Teddy Pardiyana tidak ditahan. Pasalnya tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik.

Baca Juga : Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Banding JPU, Bahar bin Smith Tetap Bebas

"(Teddy Pardiyana) Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu 31 Agustus 2022.

Pertimbangan lainnya, lantaran Teddy Pardiyana memiliki anak. Diketahui, dari hasil pernikahannya dengan Lina, Teddy dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Bintang.

"Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian menjadi tulang punggung keluarga," tutur Ibrahim.

Baca Juga : Yana Mulyana Klaim Sebagian Besar Kelurahan di Kota Bandung Terbebas dari BAB Sembarangan

Penyidik juga yakin Teddy Pardiyana tak akan melarikan diri. Termasuk menghilangkan barang bukti.

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani