Tegas, Paskibraka di Kota Bandung Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, menegaskan tidak ada larangan bagi Paskibraka perempuan di Kota Bandung menggunakan jilbab.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, menegaskan tidak ada larangan bagi Paskibraka perempuan di Kota Bandung menggunakan jilbab.
"Tidak ada larangan bagi Paskibraka putri menggunakan jilbab. Karena latar belakang sekolah Paskibraka ini berbeda-beda. Ada dari SMA, SMK negeri/swasta, dan Madrasah Aliyah," kata Kepala Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, Jumat 16 Agustus 2024.
Menurut ia, mengenakan jilbab bagi perempuan merupakan bagian dari pengamalan akidah. Pihaknya sangat menghormati, juga mengapresiasi Paskibraka putri muslimat yang mengibarkan bendera.
Sambung ia, Paskibraka Kota Bandung telah dikukuhkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung pada Kamis malam. Paskibraka Kota Bandung berjumlah 100, terdiri atas 50 putra dan 50 putri.
"Paskibraka yang mengikuti pengukuhan telah melalui serangkaian tahapan panjang, diantaranya kesamaptaan, kedisiplinan, pengetahuan umum, keterampilan teknis baris-berbaris. Paskibraka yang dikukuhkan merupakan terbaik dari yang baik," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan seusai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan di momen pengukuhan.
Padahal, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang dikehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab. BPIP kemudian membantah telah memaksa anggota Paskibraka perempuan melepas jilbab.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim, bahwa penampilan anggota Paskibraka perempuan yang tidak menggunakan jilbab adalah bentuk kesukarelaan masing-masing. ***
Editor : Ahmad Sayuti
