Terlalu Bucin, Pemuda Ini Ditilang Polisi Gegara Pasang Pelat Motor Pakai Nama Pacar
Sebuah video yang menunjukkan seorang pengendara motor melanggar peraturan lalu lintas dan tidak memiliki surat kendaraan menjadi viral di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebuah video yang menunjukkan seorang pengendara motor melanggar peraturan lalu lintas dan tidak memiliki surat kendaraan menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dalam video yang diunggah di Instagram @dramaojol.id tersebut pengendara motor menggunakan pelat yang cukup unik.
Dalam tayangan itu, seorang pria yang mengendarai motor bersama pacarnya dihentikan oleh petugas polisi bernama Jayeng.
Pria tersebut menggunakan pelat nomor yang tidak biasa, yakni R 4 NI, atau Rani, di bagian belakang motornya.
Selain itu, ia juga tidak memasang pelat nomor di bagian depan dan menggunakan knalpot yang bising.
"Kenapa ini pelatnya satu huruf saja? Karena apa? Karena pacar atau gimana? Pacar namanya Rani? Karena sayang sama Rani di taruh di pelat ini betul? Yang depan tidak dipasang pelat nomor, spionnya tidak terpasang, knalpotnya blong," tutur petugas.
Tak sampai di situ, petugas pun langsung mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara motor tersebut.
"Ini karena sayang sama pacarnya pakai pelat Rani, STNK yang sesungguhnya DD 5097 RL, empat angka, karena tidak diperkenankan roda dua satu huruf satu angka," ujarnya.
Video itu pun sontak menjadi viral dan mendapat beragam komentar netizen.
"udah malu, viral, di tilang pula hadehh," tulis fauzii.
"Itu yang di bonceng si R4Ni bukan, apa yang laen?," tulis netizen jiddan***
"Bucin boleh, tapi otak jangan ditinggal di parkiran," tulis akun al_fad***
Editor : Firda Rachmawati

