Tak Ada Keringanan Hukum, Jennie BLACKPINK Tangkap Penyebar Video Palsu Dirinya

Jennie BLACKPINK berhasil menangkap orang yang menyebarkan video palsu mengenai dirinya.

Tak Ada Keringanan Hukum, Jennie BLACKPINK Tangkap Penyebar Video Palsu Dirinya
Jennie BLACKPINK.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini beredar video palsu yang memperlihatkan Jennie BLACKPINK dengan bagian intim yang terbuka.

Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2026, akun media sosial milik pengguna A, yang diyakini sebagai pengunggah awal video kontroversial Jennie BLACKPINK tersebut, telah ditangguhkan.

Akibatnya, video dan unggahan pengguna sebelumnya tidak dapat diakses lagi lagi di media sosial.

A dilaporkan mengunggah video tersebut sekitar tanggal 15 Agustus 2026, sehingga tampak seolah-olah sebagian tubuh Jennie BLACKPINK terlihat. 

video tersebut dilaporkan melampaui 12,5 juta penayangan hanya dalam setengah hari setelah diunggah, sehingga menyebar dengan cepat secara online.

Perdebatan pun muncul mengenai apakah rekaman tersebut asli atau telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI). 

Laporan bahwa unggahan lain di akun A juga tampaknya melibatkan dugaan manipulasi AI semakin memperkuat klaim bahwa video tersebut palsu.

Sembari perdebatan berlanjut, video tersebut berulang kali dibagikan di berbagai platform media sosial dan komunitas daring.

Komentar-komentar yang bersifat pelecehan seksual dan penghinaan yang ditujukan kepada Jennie BLACKPINK juga menyebar, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya lebih lanjut bagi penyanyi tersebut.

Agensi Jennie, OA Entertainment, akhirnya merilis pernyataan resmi pada tanggal 18 Agustus 2026, mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum yang tegas.

Badan tersebut mengatakan, “Kami terus-menerus mengkonfirmasi tindakan yang melibatkan pencemaran nama baik tanpa dasar dan penyebaran informasi palsu tentang Jennie, serta pengeditan, manipulasi, pengunggahan, dan distribusi foto dan video secara jahat yang melanggar privasi dan hak pribadinya.”

Pihak berwenang menambahkan, “Kami memantau unggahan dan akun terkait serta mengumpulkan bukti dengan bantuan perwakilan hukum profesional."

"Saat ini kami sedang mengambil tindakan hukum perdata dan pidana terhadap pelanggaran serius terhadap hak-haknya,” lanjutnya.

Secara khusus, agensi tersebut menekankan bahwa tindakan hukum juga akan diambil terhadap:

"Pengeditan atau manipulasi fitur fisik Jennie secara jahat, posting atau posting ulang bagian-bagian foto atau video secara berulang, dan menyebarkannya bersamaan dengan ungkapan yang menghina atau informasi palsu."

Agensi tersebut dengan tegas menyatakan, "Tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman dalam proses ini."

Jika rekaman kontroversial tersebut dipastikan sebagai video palsu yang dibuat menggunakan AI atau teknologi lain tanpa persetujuan subjek dan dirancang untuk menyebabkan penghinaan seksual, mereka yang membuat atau menyebarkannya dapat menghadapi konsekuensi hukum

Undang-Undang Korea Selatan saat ini tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual memberikan hukuman untuk pengeditan, sintesis, manipulasi, dan penyebaran video palsu yang melibatkan wajah, tubuh, atau suara seseorang.

Para pengguna internet juga memperingatkan bahwa mencari atau menyebarkan kembali video itu sendiri dapat menyebabkan dampak buruk sekunder lebih lanjut. Seruan agar distributor tersebut dihukum terus meningkat.

Agensi Jennie BLACKPINK mengatakan akan "terus memeriksa materi terkait berdasarkan laporan dari penggemar," menambahkan bahwa melalui pemantauan berkelanjutan dan respons sistematis, mereka akan melakukan yang terbaik untuk melindungi tidak hanya sang artis tetapi juga para penggemar yang mendukungnya.***


Editor : Irma Nurfajri