Ternyata, Pabrik Narkotika di Cisaranten Berdiri di Lahan Pemkot Bandung

Lahan dari 4 rumah yang dijadikan pabrik narkotika di Bandung, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu dibenarkan oleh Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia.

Ternyata, Pabrik Narkotika di Cisaranten Berdiri di Lahan Pemkot Bandung
Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia. (Ridwan Abdul Malik)

INILAH, Bandung - Lahan dari 4 rumah yang dijadikan pabrik narkotika di Bandung, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu dibenarkan oleh Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia.

"Ini blok pemda, aset pemkot bandung, rumah sendiri engga ngontrak," ucap Jajang di Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, penghuni rumah dinilai tertutup dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Oleh karena itu, warga pun tidak mengetahui aktifitas dari rumah tersebut.

"Warga (penghuni) di sini juga tidak lapor ke RT dan RW. Jarang bersosialisasi juga orang ini," ungkap Jajang.

Lebih lanjut, Jajang menambahkan, pihaknya mengaku kecolongan atas adanya pabrik narkotika di wilayahnya. Namun, kedepan dirinya akan meningkatkan pengawasan, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai kurang terpantau.

"Daerah ini kurang terpantau juga, Kecolongan sih gitu iya," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Badan Narkotika Nasional, menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat produksi narkotika, Minggu (23/2/2020). Dalam penggerebekan tersebut, BNN mendapati 2 juta pil yang diduga narkotika. (Ridwan Abdul Malik)

 


Editor : Bsafaat