Bandung Raya

Tingkatkan Standar Pelayanan, KPP Cibeunying Gelar Public Hearing

Selain Kring Pajak 1500200, seluruh Kantor Pajak menyediakan layanan informasi dan konsultasi ini baik melalui media sosial, chat WhatsApp, e-mail, ataupun telpon. “Di KPP Pratama Bandung Cibeunying sendiri menyediakan Klik Cibeunying untuk membantu wajib pajak mendapatkan informasi melalui WhatsApp. Di Klik Cibeunying ada fitur persyaratan layanan perpajakan hingga layanan konsultasi,” ungkapnya.

Sementara Counter adalah setiap kegiatan pelayanan perpajakan yang dilakukan secara manual melalui Kantor Pelayanan Pajak maupun Kantor Wilayah DJP.

Selain itu, terdapat 34 Unit Kerja (KPP) pada masing-masing perwakilan ibukota provinsi untuk mengikuti Evaluasi Unit Pelayanan Publik (EUPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) ini. “KPP Pratama Bandung Cibeunying merupakan salah satu Unit Kerja yang diusulkan untuk mengikuti EUPP,” imbuhnya.

Penyusunan Standar Pelayanan meliputi 14 komponen sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu melipti 6 komponen terkait proses penyampaian pelayanan pelayanan (service delivery) dan 8 komponen terkait roses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing).

Standar Pelayanan yang telah disusun meliputi 66 jenis layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying di antaranya yaitu permohonan pendaftaran NPWP secara online dan Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak. “Ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kami harus sering mendengar masukan dari berbagai pihak,“ tambahnya.

Apet juga memohon dukungan kepada peserta karena saat ini KPP Pratama Bandung Cibeunying tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Di akhir acara, peserta kegiatan menandatangani Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan secara daring di formulir yang telah disediakan oleh panitia.*

Editor : Ghiok Riswoto