Tol Bocimi Tembus Padalarang Disetujui Prabowo, Jabar Siapkan Lahan Proyek Rp7,7 T

Kelanjutan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga Padalarang KBB memasuki babak baru. Proyek itu digadang-gadang mengubah pola konektivitas.

Tol Bocimi Tembus Padalarang Disetujui Prabowo, Jabar Siapkan Lahan Proyek Rp7,7 T
Terkait tol Bocimi, Pemprov Jabar lebih difokuskan pada proses penetapan lokasi, serta pengadaan lahan yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur berskala nasional tersebut. (dok)

INILAHKORAN.ID - Kelanjutan pembangunan Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau terhadap proyek senilai Rp7,7 triliun tersebut. 

Ruas tol yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu digadang-gadang menjadi tulang punggung konektivitas baru di Jabar.

Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan perannya dalam proyek tersebut relatif terbatas. Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, seluruh aspek teknis pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi, berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Sebaiknya konfirmasi teknis ke Kementerian PU," ujar Herman, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan, keterlibatan Pemprov Jabar lebih difokuskan pada proses penetapan lokasi, serta pengadaan lahan yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur berskala nasional tersebut.

"Pembebasan lahannya kemungkinan diusulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), karena termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," ucapnya.

Dia menjelaskan, pembiayaan proyek tidak sepenuhnya mengandalkan APBN. Pemerintah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), guna menarik partisipasi investor dalam pembangunan ruas tol baru tersebut.

"Untuk pelaksanaannya menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," katanya.

Persetujuan pembangunan Tol Bocimi-Padalarang, tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut menempatkan proyek ini sebagai salah satu PSN yang mendapat prioritas percepatan, sekaligus memperketat mekanisme pengawasan pelaksanaannya.

Dalam aturan itu, penanggung jawab proyek diwajibkan menyampaikan laporan evaluasi apabila terdapat deviasi terhadap target waktu yang telah ditetapkan. 

Ketentuan tersebut menjadi instrumen kontrol, agar proyek strategis tidak kembali terjebak dalam persoalan keterlambatan maupun pembengkakan biaya.

Secara strategis, kehadiran Tol Bocimi yang tersambung hingga Padalarang diyakini akan mengubah pola mobilitas di Jabar. Jalur tersebut akan memperkuat koneksi kawasan Bogor, Sukabumi, Cianjur, hingga Bandung Raya, sekaligus membuka akses yang lebih cepat bagi distribusi barang dan pergerakan investasi.

Selain memangkas waktu tempuh perjalanan, proyek ini juga dipandang berpotensi mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di wilayah yang selama ini belum terkoneksi optimal dengan jaringan jalan tol nasional. 

Dengan nilai investasi mencapai Rp7,7 triliun, Tol Bocimi-Padalarang diharapkan menjadi katalis percepatan pembangunan dan peningkatan daya saing ekonomi Jabar dalam jangka panjang. 


Editor : Doni Ramdhani