Tragedi Memilukan di Kolong Jembatan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Karawang- Seorang bocah mungil yang baru berusia tiga tahun kini harus terbaring lemah dan berjuang demi kesembuhannya di ruang perawatan intensif Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Warga Kecamatan Kotabaru, ini menjadi korban kekerasan fisik yang teramat sadis. Ironisnya, tindakan keji tersebut diduga kuat dilakukan dua anak yang masih di bawah umur, yakni R (9) dan S (13).
Tragedi kelam ini berlangsung di kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru. Di sanalah MAM ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kasat PPA dan PPO Polresta Karawang, Herwita Yuanita, mengatakan betapa mengenaskan luka yang harus diderita korban kecil tersebut.
“Korban masih anak-anak, dan kedua pelakunya juga masih anak-anak. Namun, kami tetap melayani dan bergerak cepat mengamankan kedua pelaku,” ujar Herwita dengan nada prihatin.
Begitu menerima laporan, jajaran Polresta Karawang langsung bergerak cepat. Di bawah arahan Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatino, melalui PS Kasi Humas Ipda Muh Asim, petugas segera mendatangi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah visum (visum et repertum) langsung dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti penyelidikan.
Kini, dua anak yang diduga menjadi pelaku utama telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Mengingat usia mereka yang masih sangat muda, polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dengan sangat hati-hati.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara proses hukum berjalan, fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya, berharap luka fisik maupun trauma mendalam yang dialami balita MAM bisa perlahan disembuhkan. (nila kusuma)
Editor : Inilahkoran
