Tuntut Kenaikan UMK 2026, Serikat Buruh Cimahi Siap Turun ke Jalan
Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Kota Cimahi mendesak pemerintah segera merespons aspirasi pekerja menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi – Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Kota Cimahi mendesak pemerintah segera merespons aspirasi pekerja menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.
Koordinator Aliansi SB/SP Cimahi, Asep Djamaludin, mengatakan selama ini pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah telah menunjukkan respons positif dalam proses penetapan upah. Dia berharap komitmen tersebut terus dipertahankan, sejalan dengan kebutuhan riil para pekerja di Kota Cimahi.
“UMK adalah jantung dari kesejahteraan pekerja. Saat ini UMK menjadi isu paling krusial karena tidak ada instrumen lain yang mampu menopang kesejahteraan kami,” ujar Asep, Rabu (26/11/2025).
Asep menegaskan kembali tuntutan buruh untuk kenaikan UMK sebesar 8,5 hingga 10 persen. Menurutnya, angka itu merupakan aspirasi kolektif buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat.
“Proses penetapan UMK masih berlangsung di tingkat kementerian. Para perwakilan buruh juga direncanakan akan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak terkait,” katanya.
Saat ini, UMK Kota Cimahi sekitar Rp3,8 juta. Para pekerja berharap kenaikan yang diajukan dapat disetujui demi menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Di sisi lain, serikat pekerja memastikan bahwa mereka sudah menyiapkan aksi unjuk rasa sebagai peringatan kepada pemerintah agar aspirasi buruh tidak diabaikan.
“Aksi tersebut direncanakan digelar pekan depan, setelah pemberitahuan resmi disampaikan kepada pihak berwenang. Aksi ini adalah bentuk warning agar aspirasi pekerja tidak hanya menjadi lip service belaka,” pungkasnya.***
Editor : Gin gin T Ginulur
