Usulan Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda Menguat, DPRD Beri Lampu Hijau

Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda menguat usai seluruh fraksi DPRD Jabar mendukung untuk membawa usulan ke tahapan legislasi.

Usulan Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda Menguat, DPRD Beri Lampu Hijau
Dukungan politik terhadap perubahan nama Jawa Barat menguat dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan komunitas pengkaji pergantian nama provinsi yang terdiri dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026). (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda menguat usai seluruh fraksi DPRD Jabar menyatakan dukungan untuk membawa usulan tersebut ke tahapan legislasi. 

Di saat yang sama, Pemprov Jabar mengungkapkan kajian akademik yang diajukan para pengusul telah selesai ditelaah dan kini tinggal menunggu arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dukungan politik terhadap perubahan nama Jawa Barat menguat dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan komunitas pengkaji pergantian nama provinsi yang terdiri dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyebut, seluruh fraksi telah menyatakan sikap untuk melanjutkan pembahasan usulan tersebut melalui mekanisme resmi DPRD.

"Hari ini, semua fraksi rupanya menyetujui bahwa proses usulan aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ini untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya," ujar Rahmat.

Menurutnya, langkah berikutnya adalah penyempurnaan naskah akademik sebelum DPRD menentukan pola pembahasan, baik melalui panitia khusus maupun kajian komisioner.

“Nanti setelah ada kajian naskah akademik, penyempurnaan naskah akademik, tergantung kesepakatan rapat pimpinan DPRD, apakah akan ditindaklanjuti melalui Pansus tentang usulan perubahan nama Provinsi ini atau dikaji secara komisioner di Komisi I," ucapnya.

Dia mengungkapkan, pembahasan kali ini menjadi momentum penting karena seluruh perwakilan fraksi hadir dan menyampaikan pandangan resmi mereka terhadap usulan tersebut.

"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.

Dia menegaskan, perubahan nama provinsi bukan kewenangan daerah semata karena pada akhirnya harus memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucapnya.

Bahkan dalam forum tersebut, Rahmat menyebut hampir seluruh fraksi secara eksplisit menyatakan dukungan.

“Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar memastikan dokumen akademik yang diajukan komunitas pengkaji telah diterima dan menjadi bahan telaah internal pemerintah daerah.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Jabar Faisal mengatakan, proses kajian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam perubahan nama daerah.

"Untuk dokumen naskah akademik tersebut, kita sudah sampaikan, kemudian dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditelaah. Kemudian juga berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, sampai aspek ekonomi dan yuridis," ujar Faisal.

Menurutnya, pemerintah daerah menghargai inisiatif para akademisi dan budayawan yang mengusulkan perubahan nama sebagai bagian dari gagasan pembangunan Jawa Barat ke depan.

"Jadi, untuk kajian tersebut memang kita sangat apresiasi bagaimana dari bapak komunitas tim pengkaji untuk memajukan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jawa Barat ke depan," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan proses perubahan nama harus mengikuti tahapan yang diatur dalam regulasi nasional.

"Untuk kaitan dengan tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan tentu saja ini sesuai dengan peraturan pemerintah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan penyesuaian ataupun pergantian nama provinsi, ada tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan," paparnya.

Faisal menjelaskan, usulan tersebut tidak bisa langsung diproses pemerintah daerah tanpa dukungan dan persetujuan DPRD.

"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB (Daerah Otonomi Baru)," ujarnya.

Saat ini, seluruh hasil kajian yang dilakukan pemerintah daerah telah rampung dan tinggal menunggu keputusan pimpinan daerah.

"Untuk ke depannya kita tinggal menunggu arahan dari pimpinan, terutama dari Bapak Gubernur terkait dengan kajian telaahan yang telah disampaikan," katanya.

Di balik dorongan perubahan nama provinsi, para pengusul menilai ada persoalan yang lebih besar dibanding sekadar pergantian nomenklatur administratif, yakni menjaga keberlangsungan identitas Sunda.

Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia mengatakan, gagasan tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan tidak berkaitan dengan momentum politik tertentu.

"Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujarnya.

Ganjar menilai, nama Sunda memiliki bobot sejarah dan kebudayaan yang sangat kuat, namun perlahan tersisih oleh batas-batas administratif modern.

"Kalau saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen, karena Sunda itu sangat besar secara geologis. Ada Sunda Besar, Sunda Kecil, yang kemudian secara administratif menjadi tidak ada. Sekarang hanya jadi Jawa Barat saja," katanya.

Ia mengingatkan, secara historis wilayah Sunda membentang dari Banten hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda. Dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," tuturnya.

Ganjar juga menepis anggapan, perubahan nama akan memicu persoalan administratif yang rumit.

"Ah itu kan turunannya. Ujung Pandang jadi Makassar juga begitu. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa aja," kata Ganjar.

Meski optimistis, Ganjar mengingatkan bahwa pergantian nama bukan solusi instan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ujarnya.

Selain perubahan nama provinsi, audiensi juga menghasilkan dorongan agar identitas Sunda diperkuat melalui regulasi daerah, termasuk dalam penamaan perumahan, kawasan wisata, gedung publik hingga calon daerah otonomi baru.

Ganjar mengusulkan, DPRD menyusun Peraturan Daerah yang mendorong penggunaan nama-nama Sunda dan mengurangi dominasi istilah asing.

"Saya mengusulkan, cobalah dibuat itu Peraturan Daerah (Perda) nama-nama perumahan atau tempat wisata itu, sebab bagi saya ada semacam upaya yang sebetulnya ujung-ujungnya kita tidak sudah merasa di tatar sunda," sambungnya.

Usulan itu mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Menurutnya, penguatan identitas budaya tidak cukup berhenti pada penamaan kawasan semata.

"Dan kalau nama ya menjadi hal yang mungkin syariat ya, hakikatnya bagaimana seluruh rakyat Jawa Barat itu melaksanakan ajaran dari Siliwangi. Hakikatnya itu, apa lah arti sebuah nama manakala silih asah, silih asuh, silih asih, silih wawangi-nya tidak dijalankan," katanya.


Editor : Doni Ramdhani