Viral! Dua Preman Palak Pedagang Melon di Pasar, Sebut untuk Hajatan
Dua preman melakukan aksi pemalakan ke pedagang buah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Aksi pemalakan yang dilakukan dua preman di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat, viral di media sosial. Insiden itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) dan memperlihatkan pelaku memaksa pedagang melon dengan alasan untuk biaya pernikahan.
Dalam rekaman video, terlihat dua pria berinisial RR dan AG mendatangi seorang pedagang. Mereka memaksa korban memberikan buah melon, bahkan sempat marah-marah dan menarik pedagang tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku, alasannya untuk keperluan hajatan pernikahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Selasa (19/8/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.
Kini, RR dan AG resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan,” tegas Sudrajat.
Editor : Firda Rachmawati
