Viral Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat, Langsung Diturunkan dan Diserahkan ke Polisi
Seorang penumpang Lion Air tiba-tiba berteriak ada bom di pesawat hingga membuat penumpang lain panik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video seorang pria yang berinisial H, mengamuk dan meneriakkan ancaman adanya bom di dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dan langsung mendapat penanganan serius dari pihak maskapai dan aparat keamanan.
Dalam video yang beredar luas, tampak pria tersebut berada di dalam kabin pesawat sambil berteriak-teriak kepada awak pesawat.
Ia tidak hanya mengancam kru, tetapi juga menyebutkan secara eksplisit bahwa ada bom di dalam pesawat.
Insiden ini terjadi saat pesawat sudah dalam posisi push back atau siap lepas landas. Menanggapi situasi tersebut, awak kabin segera mengambil tindakan cepat dengan mengonfirmasi ulang kepada penumpang tersebut. Namun, pria berinisial H tetap mengulangi pernyataannya, sehingga informasi pun segera diteruskan ke kapten pilot dan petugas layanan darat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Neni Artauli Sianturi, membenarkan kejadian tersebut.
“Ketika pesawat sudah dalam posisi push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin langsung mengonfirmasi ulang, dan karena penumpang tetap menyampaikan hal yang sama, informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat,” jelas Neni.
Setelah laporan diterima, proses evakuasi dilakukan sesuai dengan standar keamanan penerbangan. Pria tersebut langsung diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait motif di balik tindakan pelaku. Namun, pihak maskapai menegaskan bahwa menyampaikan informasi palsu terkait bom adalah tindakan serius yang dapat dikenai sanksi pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku di dunia penerbangan sipil.
Editor : Firda Rachmawati
