Ketentuan Baru Bagasi Garuda Mulai 1 September 2026, Ini Perubahan Perlu Dikatahui

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerapkan ketentuan baru mengenai bagasi tercatat yang mulai berlaku pada 1 September 2026.

Ketentuan Baru Bagasi Garuda Mulai 1 September 2026, Ini Perubahan Perlu Dikatahui
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerapkan ketentuan baru mengenai bagasi tercatat yang mulai berlaku pada 1 September 2026. perubahan tersebut mengubah sistem perhitungan bagasi dari weight concept (berdasarkan total berat) menjadi piece concept (berdasarkan jumlah koper atau barang bawaan).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 dan akan diterapkan pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia. perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya maskapai meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus membuat proses penanganan bagasi di bandara menjadi lebih efisien.

Apa Itu Piece Concept?

Dalam sistem piece concept, jatah bagasi gratis tidak lagi dihitung hanya berdasarkan akumulasi berat, melainkan berdasarkan jumlah bagasi yang diperbolehkan dengan batas berat maksimum untuk setiap koper.

Sebelumnya, Garuda Indonesia menggunakan weight concept, di mana penumpang dapat membagi total jatah berat ke beberapa koper selama tidak melebihi batas berat yang ditentukan.

Dengan sistem baru, setiap koper harus memenuhi ketentuan berat maksimum sesuai aturan maskapai sehingga penanganan bagasi menjadi lebih mudah dan standar internasional dapat diterapkan secara lebih konsisten.

Tujuan perubahan Aturan bagasi

Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penerapan piece concept bertujuan untuk:

meningkatkan kenyamanan pelanggan;
mempercepat proses check-in dan pengambilan bagasi;
mempermudah proses penanganan bagasi di bandara;
menyesuaikan standar layanan dengan praktik yang banyak digunakan maskapai internasional.
penumpang Diminta Memeriksa ketentuan Tiket

Garuda Indonesia mengimbau seluruh calon penumpang untuk memeriksa kembali ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting karena jatah bagasi dapat berbeda sesuai rute penerbangan, kelas layanan, maupun jenis tarif yang dipilih.

Sementara itu, ketentuan bagasi kabin secara umum masih mengikuti aturan yang berlaku, yakni satu bagasi kabin dengan ukuran maksimum 56 x 36 x 23 sentimeter sesuai ketentuan maskapai.***


Editor : JakaPermana