Viral Video Korban Bencana Sukabumi, Dedi Mulyadi Bongkar Akar Masalah: Usulan Tak Masuk ke Pemprov

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menindaklanjuti penanganan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi. Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial, yang menyoroti belum adanya kompensasi bagi korban bencana Desember 2024.

Viral Video Korban Bencana Sukabumi, Dedi Mulyadi Bongkar Akar Masalah: Usulan Tak Masuk ke Pemprov
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID – Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menindaklanjuti penanganan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi. Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial, yang menyoroti belum adanya kompensasi bagi korban bencana Desember 2024.

Dedi menilai polemik yang berkembang di ruang publik perlu diluruskan, agar persoalan tidak terjebak pada kesimpulan yang menyesatkan. Berdasarkan penelusuran data yang ia lakukan, usulan bantuan ratusan rumah terdampak ternyata tidak pernah masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Itu saya sudah cek data. Bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi usulan terhadap 500 rumah yang terdampak bencana tahun 2024 bulan Desember, itu diusulkannya ke BNPB, bukan diusulkan ke provinsi," ungkap Dedi, Jumat 9 Januari 2026.

Dedi menegaskan, mekanisme penanganan bencana pascabencana mensyaratkan kejelasan jalur administrasi. Tanpa adanya usulan resmi ke Pemprov Jabar, pemerintah provinsi tidak dapat mengeksekusi bantuan sesuai kewenangannya.

Meski demikian, Dedi memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia akan segera meminta Bupati Sukabumi untuk mengajukan usulan resmi agar bantuan dapat segera diproses.

"Hari ini saya akan meminta Bupati Kabupaten Sukabumi untuk mengajukan usulan ke provinsi. Jadi, di Jawa Barat ini, kalau berbagai hal, pasti larinya ke gubernur," ucapnya.

Setelah usulan masuk, Pemprov Jabar, kata Dedi, akan langsung bergerak untuk memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak.

"Kita akan segera selesaikan masalah itu, agar kita ada tindak lanjut terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor Desember 2024," katanya.

Tak hanya bicara soal bantuan pascabencana, Dedi juga menyoroti akar persoalan bencana hidrometeorologi yang terus berulang di Sukabumi. Ia menegaskan bahwa banjir dan longsor tak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan di kawasan hulu.

Menurut catatan yang dimilikinya, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah dengan praktik penambangan ilegal dan alih fungsi lahan yang masif, sehingga ruang hijau semakin menyempit dan daya dukung lingkungan melemah.

Dedi pun meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas terhadap para perusak lingkungan yang memperparah risiko bencana.

"Jaga alam, jaga lingkungan. Kalau tidak ingin banjir, tanam pohon, bukan nanam keributan," terangnya.

Sebelumnya, puluhan warga korban banjir bandang Sungai Cidadap di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Sejak 2024, wilayah tersebut tercatat mengalami tiga kali bencana, dengan dampak terparah terjadi pada Desember 2025.

Banjir bandang menimbun rumah-rumah warga dengan pasir setinggi satu hingga dua meter. Sedikitnya delapan rumah kini tak lagi terlihat dari permukaan tanah, sementara puluhan lainnya roboh dan mengalami kerusakan berat.

Sejumlah keluarga korban bencana mengaku belum menerima bantuan sebesar Rp10 juta, untuk biaya kontrakan yang disebut berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan tersebut baru diterima oleh 23 kepala keluarga di Kampung Sawah Tengah yang terdampak bencana satu kali pada 2025.***


Editor : JakaPermana