Viral Wanita Dilecehkan di KRL, Pelaku Langsung Diblacklist Tak Boleh Naik Commuter Line
Dalam unggahan yang sempat beredar di media sosial, wanita tersebut mengaku dilecehkan pria di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Viral peristiwa yang dialami oleh seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di KRL.
Dalam unggahan yang sempat beredar di media sosial, wanita tersebut mengaku dilecehkan pria di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
Menanggapi terkait adanya pelecehan tersebut, Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan menyayangkan kejadian tindak asusila tersebut.
Leza Arlan juga memastikan bahwa pelaku langsung diblacklist dilarang naik Commnuter Line.
"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini," ujar Leza Arlan.
"Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," sambungnya.
Leza mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani speak up atau bersuara jika mengalami pelecehan seksual, selalu waspada terhadap tindakan yang mencurigakan, dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.
"Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma," tukasnya.
Editor : Firda Rachmawati
