11.566 Anak Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, JPPI Desak Pemerintah Lakukan Audit

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan lonjakan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

11.566 Anak Jadi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, JPPI Desak Pemerintah Lakukan Audit

INILAHKORAN, Bandung – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan lonjakan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam periode 6–12 Oktober 2025, tercatat 1.084 korban baru, sehingga total korban sejak awal tahun hingga sekarang, menembus 11.566 anak.
“Setiap pekan ribuan anak tumbang karena MBG, tapi negara justru membiarkan dapur-dapur tetap beroperasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini krisis tanggung jawab publik,” Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dalam keterangannya yang dikutip Rabu 15 Oktober 2025.
Pada pekan ini, dua provinsi baru yakni Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Banjar dan Gorontalo, Kota Gorontalo turut melaporkan kasus pertama mereka. Penyebaran ini kata dia, menunjukkan bahwa krisis keamanan pangan dalam program mbg kian meluas dan tidak terkendali.
Provinsi dengan korban terbanyak pekan ini yakni Nusa Tenggara Timur sebanyak 384 korban (Timor Tengah Selatan), Jawa Tengah 347 korban (Karanganyar, Klaten, Salatiga) dan Kalimantan Selatan 130 korban (Kabupaten Banjar).
Total korban MBG sejak Januari–12 Oktober 2025 antaranya Jawa Barat 4.125 korban, Jawa Tengah 1.666 korban, DI Yogyakarta: 1.053 korban, Jawa Timur: 950 korban dan Nusa Tenggara Timur: 800 korban
JPPI mencatat, Jawa Timur dan NTT mengalami lonjakan tajam dalam dua pekan terakhir. Keduanya kini menembus lima besar provinsi dengan korban terbanyak, padahal sebelumnya tak masuk daftar tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, korban kini tidak hanya peserta didik. Laporan JPPI menyebut, guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga juga ikut keracunan karena paket MBG dibawa pulang ke rumah atau disalurkan ke Posyandu. Kasus serupa ditemukan di Bima, Ketapang, dan Timor Tengah Selatan.
“Badan Gizi Nasional (BGN) gagal menjalankan prinsip tata kelola yang baik—transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Anggaran ratusan triliun digelontorkan tanpa payung hukum yang jelas. Ribuan anak menjadi korban percobaan kebijakan yang belum matang,” kata Ubaid menegaskan.
Maka dari itu, JPPI merekomendasikan diperkuat transparansi dan akuntabilitas. Draf Peraturan Presiden tentang MBG masih tertutup dari publik dan organisasi masyarakat sipil. Tanpa dasar hukum yang jelas, anggaran triliunan berisiko disalahgunakan.
Bersihkan konflik kepentingan. JPPI menyoroti tumpang tindih peran antar lembaga, Polri, DPR dan TNI yang ikut mengelola dapur MBG.
Utamakan kualitas, bukan kuantitas. Pengejaran target penerima membuat aspek mutu dan keamanan pangan terabaikan.
Libatkan kantin sekolah dan usaha lokal. Cara ini dinilai lebih transparan, efisien, dan memperkuat ekonomi pendidikan.
Serta tutup seluruh dapur MBG. JPPI mendesak penghentian sementara semua dapur MBG hingga ada audit independen dan dasar hukum yang jelas.
“Ribuan korban setiap pekan bukan sekadar angka statistik, tapi nyawa anak-anak bangsa. Setiap sendok nasi dari MBG yang berujung keracunan adalah bukti nyata gagalnya negara menyehatkan rakyatnya,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana