23 Usaha Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Masih Beroperasi, Ini Kendalanya...
Bisnis usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor mulai ditertibkan Pemprov Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar wilayah II (Bogor).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Bisnis usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor mulai ditertibkan Pemprov Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar wilayah II (Bogor).
Kepala Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah II Iman Budiman menyebut jumlah usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor ada sekitar 23 entitas. Sedanngkan, usaha tambang yang memiliki izin ada 56 entitas.
"Jumlah usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor itu bukan hanya di Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Rumpin maupun Kecamatan Parungpanjang saja, tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," sebut Iman Budiman kepada wartawan, Minggu 16 Februari 2025.
Iman menjelaskan, beberapa kendala hingga usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor itu masih beroperasi.
Walaupun ada kendala, pria asli Bandung ini menegaskan pihaknya juga sudah melakukan beberapa penertiban pada 2025.
"Kendala masih adanya usaha tambang ilegal karena pelaku usaha tambang ilegal belum memahami tentang bahaya tambang tanpa izin dan sanksi hukumnya, di Tahun 2024 lalu kami sudah melakukan penertiban dan berlanjut di Pengadilan Negeri Cibinong, sementara penertiban usaha tambang ilegal yang tahun ini masih berproses di Polres Bogor," jelasnya.
Usaha tambang ilegal maupun yang memilik izin dianggap ikut menyumbang rusaknya sejumlah ruas jalan baik jalan Provinsi Jawa Barat maupun jalan Kabupaten Bogor.
Angkutan truk khusus tambang ilegal maupun yang memiliki izin juga ikut menghilangkan banyak nyawa karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Masih beroperasinya usaha tambang ilegal pun membuat berang, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
"Usaha tambang ilegal harus ditutup," singkat Dedi Mulyadi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan akan bekerjasama dengan Dinas ESDM Jawa Barat, untuk selanjutnya melakukan penertiban usaha tambang yang ilegal.
"Kepolisian akan berkodinasi dengan Dinas ESDM Jawa Barat terkait data sejumlah usaha tambang yang ilegal, untuk selanjutnya menertibkan usaha tambang ilegal," tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Editor : Doni Ramdhani
