436 Knalpot Brong Diamankan Polres Tasikmalaya Kota
Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 436 knalpot brong. Polisi juga membuka program penggantian knalpot standar bagi pelajar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Polres Tasikmalaya Kota terus menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Penindakan tidak hanya dilakukan melalui razia di sejumlah ruas jalan, tetapi juga menyasar lingkungan sekolah. Polisi mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi sekaligus menindak kendaraan milik pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya.
"Untuk lantas kita telah melakukan penegakan hukum berupa penertiban terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan standar," ujar Andik saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, ratusan knalpot kendaraan roda dua telah ditertibkan. Polisi juga membuka program penggantian knalpot bagi pelajar yang menggunakan knalpot brong.
"Kita akan membantu mengganti knalpot brong milik anak-anak di sekolahan," katanya.
Program tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung ke sekolah. Polisi memberikan imbauan kepada siswa sekaligus mengajak pihak sekolah berkoordinasi dalam menangani penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Ini program akan terus berjalan, silakan untuk SMA, SMP yang ada di wilayah Polres Tasikmalaya Kota bisa berkomunikasi dengan kami," ucapnya.
Polisi Datangi Sekolah
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa menjelaskan, penertiban dilakukan melalui dua pola.
Pertama, polisi bekerja sama dengan sekolah untuk memberikan edukasi dan mengganti knalpot kendaraan siswa dengan knalpot standar.
"Kita melaksanakan penggantian knalpot kendaraan roda dua yang dibawa siswa tidak sesuai dengan spek tek, kita ganti dengan knalpot standarnya, saat itu guru memanggil orang tua untuk hadir," kata Haga.
Menurut Haga, keterlibatan pihak sekolah dan orang tua diperlukan dalam proses penggantian knalpot tersebut agar pembinaan terhadap pelajar dapat dilakukan bersama-sama.
Pola kedua dilakukan melalui penindakan langsung di jalan. Razia digelar pada beberapa waktu, mulai pagi hingga sore atau malam hari, dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Yang kedua kita melaksanakan penindakan knalpot brong, terjadi dua sesi, pagi dan sore, atau malam hari, dilaksanakan di ruas-ruas jalan yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.
436 Knalpot Brong Diamankan
Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mencatat sedikitnya 436 knalpot brong telah diamankan. Dalam sehari, jumlah knalpot yang ditertibkan berkisar antara 30 hingga 50 unit.
"Total knalpot brong yang berhasil kita amankan ada 436," ujar Haga.
Ia menyebut penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya ditemukan di kalangan pelajar.
Saat penertiban di jalan, polisi juga menemukan pengguna knalpot brong dari berbagai kelompok usia.
"Kalau di sekolah kebanyakan pelajar, kalau di jalan itu umurnya relatif, ada juga orang dewasa," katanya.
Haga menegaskan penindakan akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Masyarakat pengguna kendaraan diminta memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis.
"Penindakan knalpot tidak sesuai dengan spek tek akan terus berlangsung di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar taat kepada aturan lalu lintas," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

