Reklame Roboh Timbulkan Kerugian, Farhan Tegaskan Pemilik Wajib Bertanggung Jawab
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pemilik reklame wajib bertanggung jawab jika konstruksi roboh dan menimbulkan kerugian atau korban.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pemilik reklame wajib bertanggung jawab apabila konstruksi reklame roboh hingga menimbulkan kerugian publik maupun korban.
Farhan meminta seluruh pengusaha reklame memastikan kualitas dan kelayakan konstruksi sebelum memasang maupun mempertahankan reklame di ruang publik.
Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mencegah kejadian reklame roboh kembali terjadi dan membahayakan masyarakat.
“Saya sudah memberikan peringatan kepada seluruh pengusaha reklame, agar memeriksa kualitas bangunannya,” kata Farhan, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Farhan, tanggung jawab pemilik reklame tidak hanya sebatas memastikan kondisi bangunan tetap layak. Apabila reklame roboh dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat, pemilik juga harus menghadapi konsekuensi hukum.
“Karena apabila terjadi roboh lagi dan menimbulkan kerugian publik atau korban, maka kami akan melakukan penyidikan,” ucapnya.
Farhan menegaskan, kepemilikan reklame menjadi dasar tanggung jawab pengusaha terhadap kondisi konstruksi bangunan. Karena itu, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan, termasuk potensi dampak terhadap pengguna jalan dan warga di sekitar reklame.
Ketika ditanya apakah kerusakan yang ditimbulkan akibat reklame roboh menjadi tanggung jawab pemilik, Farhan memberikan jawaban tegas.
“Ya, itu kan punya dia. Wajib berarti,” ujarnya.
Pengusaha Diminta Periksa Konstruksi
Farhan juga mengingatkan pengusaha reklame agar tidak hanya memperhatikan aspek bisnis dari pemasangan iklan. Kondisi konstruksi harus diperiksa secara berkala untuk memastikan reklame tetap aman.
Penegasan tersebut disampaikan setelah terjadi insiden reklame roboh di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, pada Senin (28/9/2026). Reklame berukuran besar tersebut menimpa sejumlah bangunan dan kendaraan. Empat orang sempat terjebak akibat material reklame yang roboh, sementara proses evakuasi dilakukan petugas gabungan.
Pemkot Bandung kemudian meningkatkan pengawasan terhadap reklame, termasuk yang mengalami kerusakan atau dinilai tidak layak. Farhan sebelumnya menyebut dari 63 reklame yang teridentifikasi tidak sesuai ketentuan, sebanyak 19 di antaranya telah ditertibkan atau dipotong.
Pemeriksaan kualitas konstruksi menjadi salah satu langkah yang didorong Pemkot Bandung agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.***
Editor : JakaPermana

