Ada yang Berani Nawar Rp3 Miliar, Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon Bakal Disegel

Polemik Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel mengemuka lantaran partai politik tersebut membayar uang sewa sepeser pun kepada pemilik.

Ada yang Berani Nawar Rp3 Miliar, Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon Bakal Disegel
"Kami akan melayangkan somasi dan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel. Silakan kalau mau bertahan di sini, beli saja tanah plus bangunannya. Toh, selama ini sudah ada yang berani nawar Rp3 miliar. Kalau tidak mau, mangga kosongkan saja, karena ini milik kami," tukasnya, Selasa 20 Juni 2022. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Polemik kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel mengemuka lantaran partai politik tersebut membayar uang sewa sepeser pun kepada pemilik.

Ahli waris pemilik tanah dan bangunan Ibrahim Rofi'i mengatakan, selama ini tidak ada kompensasi apapun dari penghuni kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bekal disegel.

"Kami akan melayangkan somasi dan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel. Silakan kalau mau bertahan di sini, beli saja tanah plus bangunannya. Toh, selama ini sudah ada yang berani nawar Rp3 miliar. Kalau tidak mau, mangga kosongkan saja, karena ini milik kami," tukasnya, Selasa 20 Juni 2022.

Sayangnya, Hasan Basori yang juga mantan ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon enggan memberikan keterangan apapun. Begitupun dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon memilih untuk tutup mulut.

Sebelumnya, lantaran menumpang kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel. Ahli waris pemilik tanah dan bangunan Ibrahim Rofi'i menuturkan silsilahnya.

Menurutnya, tanah dan bangunan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon bakal disegel tersebut merupakan milik orang tuanya bernama Abdulah Masrur yang saat itu menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon sekitar 2004. 

Tanah dan bangunan itu juga atas nama Fauzie Yusup yang saat itu posisinya sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon.

Ibrahim menjelaskan, pihaknya mulai mengungkap persoalan tersebut ketika kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Hasan Basori sekitar Agustus 2022. 

Menurutnya, Hasan Basori sempat menjanjikan kompensasi yang nilainya memang tidak seberapa. Namun karena memang untuk perjuangan partai, pihak ahli waris tidak mempersoalkan.

Dia melanjutkan, hal itu berawal ketika ada niat dari Hasan Basori untuk mengurus sertifikat rumah tinggal di tempat lain, milik almarhum Abdullah Masrur. 

"Ini kan persoalannya sederhana. Toh, Hasan Vasori sendiri yang menawarkan tapi dia malah tidak mengakui. Padahal, sudah dihadirkan Dewan Syuro, notaris termasuk Hasan Basori sendiri. Dan janji Hasan Basori saksinya juga pihak notaris," ucapnya.

Untuk itu, akhirnya ahli waris memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat somasi kepada DPC PKB Kabupaten Cirebon dan melakukan penyegelan. 

Alasannya, selama ini tidak ada kompensasi apapun dari DPC PKB Kabupaten Cirebon selama menempati kantor yang memang bukan miliknya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani