Dalam Lima Pekan Terakhir, Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

Dalam rentang waktu lima pekan terakhir, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan sebanyak 25 pengedar narkoba di Kota Bandung.

Dalam Lima Pekan Terakhir, Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap puluhan pengedar narkoba itu dalam kurun waktu lima pekan terakhir periode 13 Mei hingga 18 Juni 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rentang waktu lima pekan terakhir, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan sebanyak 25 pengedar narkoba di Kota Bandung.

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap puluhan pengedar narkoba itu dalam kurun waktu lima pekan terakhir periode 13 Mei hingga 18 Juni 2023.

Dari tangan para pelaku pengedar narkoba itu, Polrestabes Bandung mengamankan beberapa barang bukti narkoba. Selama lima pekan terakhir, barang haram yang diamankan itu berupa 4,7 kilogram sabu dan 56 butir ektasi.

Baca Juga : Pasangan Suami Istri dan Tiga Kilogram Lebih Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polrestabes Bandung

Selain itu, ada beberapa barang bukti lainnya, seperti 16 buah timbangan digital dan 22 unit telepon genggam, alat pres dan satu unit sepeda motor dan mobil.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penangkapan terhadap bandar-bandar barang haram, dilakukan berdasarkan informasi dan laporan pengaduan dari masyarakat.

"Kurang lebih ada 17 laporan polisi, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Alhasil kita amankan 25 tersangka," ucapnya, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga : Ciptakan Santri Entrepreneur, Baznas KBB Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Usaha untuk 16 Ponpes

Ia menuturkan para pengedar ditangkap di berbagai wilayah di Kota Bandung seperti di Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Antapani, Lengkong, Cicendo dan Bojongloa Kidul. Mereka ditangkap di jalan umum, di rumah dan kontrakan serta warung kopi dan warung internet.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani