Adang Rochjana Kembali Pimpin PMI Jabar Usai Terpilih Aklamasi di Musprov XVIII
Adang Rochjana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Jabar periode 2026-2031. Keputusan itu ditetapkan dalam Musprov XVIII PMI Jabar, Kamis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Adang Rochjana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jabar periode 2026-2031. Keputusan itu ditetapkan dalam Musprov XVIII PMI Jabar, Kamis (22/10/2026).
Proses penetapan tersebut sempat diwarnai dinamika dan perdebatan alot dari sejumlah peserta. Kendati demikian, forum musyawarah tertinggi tingkat provinsi ini berhasil dirampungkan demi menjamin keberlanjutan pelayanan kemanusiaan di Jabar.
Ketua Sidang Musprov PMI Jabar sekaligus Ketua PMI Kabupaten Garut Helmi Budiman mengungkapkan, ketegangan jelang persidangan bersumber dari ketidakpuasan atas sanksi disiplin organisasi. Sanksi pemberhentian tetap tersebut dijatuhkan kepada dua ketua PMI tingkat daerah akibat pelanggaran struktural.
Helmi menegaskan penegakan disiplin telah berjalan transparan. Pihak terduga pelanggar telah diberikan hak jawab dan kesempatan membela diri sebanyak dua kali dengan pendampingan Pengurus Pusat PMI, namun tidak dimanfaatkan.
"Proses persidangan dilaksanakan berdasarkan arahan PMI Pusat serta mengacu pada surat keputusan dan mandat Pengurus PMI Jawa Barat," ujar Helmi.
Dia menambahkan, dinamika dan perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam musyawarah. Setiap keberatan harus diselesaikan secara objektif berdasarkan AD/ART tanpa tebang pilih.
Sebelum persidangan dimulai, gejolak sempat muncul dari jajaran pengurus kabupaten dan kota yang menolak pelaksanaan Musprov. Ketua PMI Kota Bandung Ade Koesjanto mempertanyakan kewenangan PMI provinsi dalam memberhentikan pengurus di Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Ade, mekanisme pemberhentian kepengurusan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh ketua provinsi, melainkan harus melalui forum musyawarah berjenjang.
"Yang bisa memberhentikan adalah musyawarah, bukan ketua secara sepihak. Di AD/ART tidak ada kewenangan itu. Rekan-rekan di kecamatan sedang mempertahankan kedaulatannya," tegas Ade.
Selain dinamika antar-pengurus daerah, unsur Bagian Hukum PMI Pusat juga sempat disorot peserta sidang karena dinilai kurang memberikan kepastian sikap dan arahan tegas saat forum membutuhkan solusi administratif.
Di tengah dinamika yang ada, kehadiran PMI Pusat di bawah kepemimpinan Muhammad Jusuf Kalla diharapkan dapat terus menjadi penengah yang independen demi menjaga soliditas insan kepalangmerahan.
Usai penetapan ketua terpilih, PMI Jabar bersiap menjalankan agenda strategis untuk lima tahun ke depan. Fokus utama kepengurusan baru ini meliputi optimalisasi pelayanan donor darah (UDD), peningkatan kesiapsiagaan bencana, pembinaan relawan, hingga penguatan kapasitas 27 cabang PMI se-Jabar.
Musprov XVIII ini mengusung tema "Transformasi dan Menjaga Marwah AD ART PMI untuk Pelayanan Kemanusiaan" sebagai pedoman seluruh jajaran pengurus dalam mengamalkan aturan organisasi secara konsisten.
Editor : Doni Ramdhani
