Akademisi Nilai Kebijakan Etanol Dicampurkan dalam BBM Mampu Kurangi Impor Energi

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yus Widjajanto menilai, kebijakan pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) yang diinisiasi pemerintah menjadi langkah nyata dalam mengurangi impor energi. 

Akademisi Nilai Kebijakan Etanol Dicampurkan dalam BBM Mampu Kurangi Impor Energi
“Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” kata Tri dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” di Bandung, Jumat 10 Oktober 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yus Widjajanto menilai, kebijakan pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) yang diinisiasi pemerintah menjadi langkah nyata dalam mengurangi impor energi. 

Tri menegaskan, secara teknis bahan bakar dengan kandungan etanol terbukti aman digunakan pada kendaraan bermotor modern dan bisa membantu menekan emisi karbon.

“Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” kata Tri dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” di Bandung, Jumat 10 Oktober 2025.

Menurutnya, pemanfaatan etanol bisa membantu menekan ketergantungan impor BBM yang selama ini mencapai lebih dari 45% kebutuhan nasional. 

Selain itu, pengembangan industri bioetanol dalam negeri juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional. 

“Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya," jelasnya.

Sedangkan, Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Bandung (Unisba) Ima Amaliah mengatakan program swasembada energi sudah seharusnya dijalankan sejak lama, bahkan sejak masa kejayaan minyak Indonesia pada era 1980-an. Saat itu, hasil dari sektor migas seharusnya dimanfaatkan untuk membangun fondasi energi nasional yang mandiri.

Dia menjelaskan, upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Kebijakan yang digulirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui penggunaan etanol dalam campuran BBM dinilai sebagai salah satu terobosan penting ke arah itu.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah saat ini. Program swasembada energi adalah langkah yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda nasional lintas pemerintahan,” kata Ima.

Ima mengaku, momentum menuju kemandirian energi saat ini sangat tepat karena dunia tengah menghadapi tantangan perubahan iklim. Indonesia pun sudah terikat pada komitmen Paris Agreement atau perjanjian Paris untuk mencapai net zero emission 2050. Karena itu, transformasi menuju energi bersih seperti bioetanol merupakan bagian dari kewajiban global. 

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai inovasi program etanol dan regulasi sumur minyak rakyat untuk mengerek produksi agar tidak ketergantungan lagi pada impor.  

Dia menyebutkan, semua hal tersebut akan berjalan efektif jika diikuti pembenahan tata kelola energi. Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya penyederhanaan regulasi agar kebijakan transisi energi tidak terhambat oleh birokrasi yang kompleks. 

“Secara konsep, bagus. Kalau masyarakat lokal bisa bekerja sama dengan organisasi atau koperasi rakyat, itu bisa memperkuat ekonomi daerah," ujar Yogi. 

Meski begitu, Yogi mengingatkan agar kebijakan sumur rakyat tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat. Ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak dijadikan proksi dari perusahaan besar yang ingin mengeruk keuntungan untuk golongan tertentu saja.


Editor : Doni Ramdhani