Bahlil Ungkap Prabowo Setujui Campuran Etanol 10 Persen pada BBM, Begini Penjelasannya
Pemerintah resmi menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah resmi menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) nasional. Kebijakan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan keputusan tersebut diambil usai rapat bersama Presiden pada Senin malam.
“Bapak Presiden sudah menyetujui rencana mandatori 10 persen etanol. Tujuannya agar kita bisa mengurangi impor sekaligus memproduksi BBM yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” ujar Bahlil.
Dengan kebijakan ini, Indonesia akan memasuki tahap baru dalam transisi energi bersih melalui pemanfaatan bioetanol sebagai bahan bakar nabati yang dihasilkan dari sumber pertanian seperti tebu dan jagung.
Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan kesiapan perusahaan dalam mengimplementasikan kebijakan E10.
“Kami mendukung penuh arahan pemerintah dalam memperkuat ekosistem biofuel. Setelah sukses dengan B40 (campuran biodiesel), kami siap melangkah ke E10,” jelas Simon.
Ia menambahkan, Pertamina sebelumnya telah meluncurkan Pertamax Green 95, produk BBM yang mengandung 5 persen etanol (E5), sebagai langkah awal uji pasar.
“Pertamax Green 95 sudah kami edarkan, dan sejauh ini performanya positif. Dengan E10, kami akan memperluas jangkauan produk ramah lingkungan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa kendaraan di Indonesia telah kompatibel menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 20 persen.
“Secara teknis, mobil-mobil di Indonesia bisa menggunakan campuran etanol hingga E20. Namun, pemerintah masih menyesuaikan dengan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri,” jelas Eniya.
Saat ini, Indonesia masih menerapkan campuran E5, sementara negara lain seperti Amerika Serikat telah menggunakan E20 secara luas. Pemerintah menilai peningkatan kadar etanol perlu dilakukan secara bertahap agar rantai pasok bioetanol nasional dapat berkembang secara berkelanjutan.
Editor : Firda Rachmawati

