Akademisi Soroti RDMP Balikpapan terkait Swasembada Energi di Era Prabowo Subianto
Pemerintah menegaskan komitmen menuju swasembada energi, salah satunya melalui peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin 12 Januari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah menegaskan komitmen menuju swasembada energi, salah satunya melalui peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin 12 Januari 2026.
Proyek itu diklaim mampu meningkatkan kapasitas kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, memperbaiki kualitas BBM, serta menekan harga pokok produksi.
Sejumlah akademisi di Bandung sepakat dengan proyek RDMP menjadi salah satu kunci mewujudkan swasembada energi nasional.
Salah satunya diungkapkan pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti yang menilai RDMP sebagai langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor, terutama pada solar.
Menurutnya, selama produksi minyak mentah nasional belum mampu mengejar kebutuhan, kilang tetap berperan krusial untuk meningkatkan efisiensi dan stabilitas pasokan energi dalam negeri.
“Kalau dari sisi substitusi impor, tentu ini akan memperbesar ruang fiskal dan mengurangi ketergantungan kita pada impor. Itu jelas hal yang positif,” kata Yayan dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) bertajuk Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo di Bandung, Selasa 20 Januari 2026.
Dia menjelaskan, selama ini Indonesia masih bergantung pada mekanisme harga pasar karena keterbatasan kapasitas kilang dan cadangan penyangga. Kondisi tersebut membuat harga BBM domestik sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global dan nilai tukar. Dengan RDMP, ketergantungan itu dapat ditekan secara bertahap.
“RDMP ini langkah awal yang baik menuju swasembada energi, tapi harus dipikirkan jangka panjangnya. Jangan berhenti di satu kilang saja, tapi harus mencakup seluruh Indonesia,” ujar Yayan.
Selain berdampak pada stabilitas pasokan, pengurangan impor solar juga diyakini memberi efek positif terhadap nilai tukar rupiah. Impor BBM selama ini menjadi salah satu penyerap devisa terbesar, sehingga penurunannya akan mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa nasional.
“Sejauh ini, aspek ketersediaan energi di Indonesia itu hanya untuk 12 hari cadangan. Untuk itu, saya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian pangan dan energi dalam negeri. Khususnya mengenai pengembangan renewable energy,” ucap Yayan seraya menyebutkan upaya pemerintah itu harus diikuti langkah strategis Pertamina dan PLN sebagai produsen energi.
Berdasarkan pendekatan Energy Trilemma, Indonesia berada di ranking 58 dunia.Artinya, berdasarkan aspek energy security, energy equity and environmental sustainability yang menjadi komponen dalam Energy Trilemma Indonesia berada di posisi tengah-tengah.
Secara umum, analis kebijakan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata mengatakan kini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Menurutnya, aturan tersebut merupakan tonggak penting transformasi sistem energi Indonesia menuju ketahanan energi, keberlanjutan lingkungan, dan pencapaian net zero emission (NZE) pada 2060. Kebijakan itu menetapkan target ambisius, antara lain peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 70-72% pada 2060 serta penurunan emisi sektor energi hingga ≤129 juta ton CO₂e.
“Namun, hasil analisis kebijakan menunjukkan tantangan utama PP Nomor 40/2025 bukan terletak pada desain kebijakan, melainkan pada risiko kesenjangan implementasi (implementation gap) yang disebabkan ketergantungan energi fosil, fragmentasi tata kelola lintas sektor, keterbatasan pendanaan, dan dinamika politik-ekonomi transisi energi,” jelas Bonti.
“Dalam hal ini, kalibrasi kebijakan harus dilakukan, jangan hanya sekadar menjalankan business as usual. Hambatan tertinggi kebijakan itu ada di ketergantungan tinggi pada energi fosil. Dan perlu dicatat, katahanan energi menjadi salah satu instrumen masuknya investasi,” jelas Bonti.
Dia menuturkan, keberhasilan PP Nomor 40/2025 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menggeser dominasi sistem energi dari energi fosil menuju energi bersih melalui instrumen kebijakan yang tepat sasaran.
Berdasarkan analisis, Bonti menyebutkan opsi kebijakan transisi bertahap dengan penguatan tata kelola bisa dipilih pemerintah. Fokusnya pada peningkatan koordinasi lintas sektor, insentif investasi EBT, dan evaluasi berkala.
“Langkah-langkah yang bisa dijalankan yakni penguatan instrumen fiskal transisi energi, pembentukan ,ekanisme tata kelola terpadu, penerapan monitoring & evaluasi adaptif, serta penguatan pendanaan dan investasi EBT,” jelasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menegaskan kemandirian pasokan energi negeri ini masih berbasis fosil. Indikator tersebut tampak jelas dari pembangkit PLN sebagai pemasok energi yang notabene masih bergantung pada energi fosil.
“Khusus BBM (bahan bakar minyak), Pertamina punya PR (pekerjaan rumah) besar. Soalnya, sejauh ini konsumsi BBM dalam negeri itu terhitung sebanyak 1,8 juta barrel per hari. Sedangkan, kapasitas produksi BBM kita hanya 800-900 barrel per hari. Ada defisit di situ,” kata Acuviarta.
Selain itu, Indonesia hingga hari ini merupakan negera net importir BBM. Indonesia pun dihadapkan pada ketahanan energi yang relatif rentan di luar Pulau Jawa. Semisal, di Medan dan Bangka Belitung itu kondisi mati listrik itu terjadi mencapai tiga kali sehari.
Menurutnya, kebijakan terkait kemandirian pemerintahan Prabowo Subianto itu diharapkan bukan sekadar retorika belaka. Cita-cita swasembada energi harus dibarengi perancangan dan langkah teknis di lapangan.
Sebagai informasi, proyek RDMP Balikpapan menjadi salah satu pilar utama pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Kilang yang dikelola Pertamina ini mengalami peningkatan kapasitas pengolahan secara signifikan, dari sekitar 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa RDMP Balikpapan merupakan bagian dari strategi besar menuju swasembada energi. Ia menyatakan bahwa dengan beroperasinya kilang tersebut, Indonesia ditargetkan tidak lagi mengimpor solar dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita ingin berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi. Dengan RDMP ini, impor solar bisa dihentikan secara bertahap, devisa negara bisa dihemat, dan ketahanan energi kita akan jauh lebih kuat,” ujar Bahlil.
Editor : Doni Ramdhani
