Alami Beban Moral ke Pegawai dan Vendor, Kontraktor Minta Pemkab Bogor Tunaikan Janji Pembayaran
Sempat mengalami keterlambatan bayar pada akhir 2025, sebanyak 101 penyedia jasa atau kontraktor dijanjikan dibayar pekerjaannya pada Februari 2026. Itu pun Pemkab Bogor akan melunasinya dalam dua tahap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sempat mengalami keterlambatan bayar pada akhir 2025, sebanyak 101 penyedia jasa atau kontraktor dijanjikan dibayar pekerjaannya pada Februari 2026. Itu pun Pemkab Bogor akan melunasinya dalam dua tahap.
Kesabaran mereka kembali diuji Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pengelolaan Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Jonarudin Syah mengaku sebagai mitra Pemkab Bogor masih memiliki kesabaran dan memaklumi alasan Dinas PUPR.
"Kami masih memiliki kesabaran, menoleransi dan berkomitmen menjaga kondusitivitas di Bumi Tegar Beriman. Namun, kalau Pemkab Bogor ingkar janji, maka tentunya bakal ada aksi reaksi," kata Jonarudin Syah kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Jonarudin Syah berharap, Pemkab Bogor menjaga komitmennya dan janji bakal membayar pada Februari ini bisa teralisasi.
"Pemkab Bogor jangan terus mengumbar janji manis tanpa memenuhi janjinya. Kami sudah berkorban dengan melaksanakan pembangunan tanpa uang muka, kenaikan harga bahan baku material tanpa toleransi berupa kenaikan nilai proyek hingga gagal bayar di akhir Desember 2025 lalu," tuturnya.
Saat ini, ia mengalami beban moral. Sebab, ada tukang atau pekerja dan vendor di dua proyek pembangunan yang belum dibayar.
Sedangkan, untuk menalangi pembayaran, ia mengaku cukup kesulitan mencari dana talangan. Lantaran hal itu, ia lebih memilih menunggu Pemkab Bogor membayar proyek pekerjaannya yang sudah tuntas 100 persen.
Editor : Doni Ramdhani
