Sisa Rp5 Miliar, Kendala Pelunasan Utang Pemkab Bogor ke Kontraktor ada di Dinas PU

Pelunasan utang Pemkab Bogor kepada para penyedia jasa atas pekerjaannya di Tahun Anggaran 2025 lalu terkendala administrasi di Dinas PU.

Sisa Rp5 Miliar, Kendala Pelunasan Utang Pemkab Bogor ke Kontraktor ada di Dinas PU

INILAHKORAN.ID - Pelunasan utang Pemkab Bogor kepada para penyedia jasa atas pekerjaannya di Tahun Anggaran 2025 lalu terkendala administrasi di Dinas PU.

"Besaran utang Pemkab Bogor sisa Rp5 miliar lagi. Uangnya sudah tersedia, namun berkas-berkas asministrasi belum dilengkapi Dinas PU," kata Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan, Senin 9 Maret 2026.

Ahmad menuturkan, tidak mengetahui persis keterlambatan kelengkapan berkas administrasi ada di Dinas PU atau di penyedia jasa atau kontraktor.

"Penyedia jasa atau kontraktor di dinas lain sudah dibayar semua, sisa satu yang belum dilunasi yaitu penyedia jasa di Dinas PU. Kami belum tau, siapa yang belum melengkapi berkas, apakah penyedia jasa atau Dinas PU?" tutur Ahmad.

Dia pun menegaskan, akan segera melunasi hutang Pemkab Bogor ke kontraktor tersebit, apabila sudah ada atau terbit surat perintah membayar.

"Kalau semua syarat administrasi sudah lengkap, lalu terbit surat perintah membayar, maka saat itu juga kami akan melunasi hutang ke kontraktor," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Bogor pada awal 2026 mengalami gagal bayar kepada ratusan penyedia jasa atas pekerjaannya di Tahun Anggaran 2025 lalu.

Total gagal bayar Pemkab Bogor, mencapai Rp334 miliar. Kejadian gagal bayarnya Pemkab Bogor ke penyedia jasa ini baru pertama kali terjadi, karena Pemkab Bogor mengalami defisit anggaran.


Editor : Doni Ramdhani