Ancam Bocah 14 Tahun dengan Sajam, Pelaku Perampasan Motor di Padasuka Cimahi Viral di Media Sosial
Aksi kejahatan perampasan sepeda motor yang dikendarai seorang bocah di Jalan Usman Dhomiri, RT 05/RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Aksi kejahatan perampasan sepeda motor yang dikendarai seorang bocah di Jalan Usman Dhomiri, RT 05/RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Aksi perampasan tersebut terjadi pada Minggu 5 Mei 2024 siang. Aksi perampasan sepeda motor terhadap seorang bocah yang terjadi di wilayah Kota Cimahi viral di media sosial. Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Aksi perampasan sepeda motor itu tepatnya terjadi pada Minggu (5/5/2024) siang dan viral di salah satu akun media sosial Instagram pada Selasa 7 Mei 2024.
Dalam keterangannya akun itu menulis korban yang berusia 14 tahun itu diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam agar menyerahkan kendaraannya.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu merampas motor milik korban di dalam sebuah gang. Karena ketakutan, korban menyerahkan motor matik dengan nomor polisi D 6794 SBN, milik orangtuanya.
"Kami sudah terima laporan terkait viralnya aksi perampasan sepeda motor di Jalan Usman Dhomiri," kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2024.
"Anggota Satreskrim Polres Cimahi sudah mengecek dan olah TKP," tambahnya.
Gofur menuturkan, aksi perampasan itu bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Ibu Sangki, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Di depannya, tiba-tiba ada seorang pria mengenakan sweater hitam menghentikan laju korban.
"Terduga pelaku yang memberhentikan korban memaksa menumpang di motor korban lalu akhirnya diizinkan," katanya.
"Namun, baru melaju 20 meter, kemudian pelaku meminta berhenti. Tiba-tiba datang pelaku lainnya yang juga ikut menumpang, jadi posisinya mereka berboncengan tiga," paparnya.
Dari situ, kedua pelaku yang menumpang itu mengarahkan laju motor ke arah Lapangan Tembak, Gunung Bohong, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Pelaku bersweater hitam turun, kemudian pelaku bersweater putih itu mengarahkan kendaraan ke arah Lapangan Brigif," ujarnya.
Di situ, lanjut Gofur, pelaku menyuruh korban turun menanyakan sesuatu ke pos penjagaan.
"Nah pelaku ini niat mau kabur dengan alasan mau menjemput pelaku yang satunya lagi," ungkapnya.
Lantaran korban menolak, mereka berdua pun akhirnya maju lagi ke arah Lapangan Tembak Gunung Bohong. Para pelaku mengarahkan kendaraan ke sebuah gang sepi yang menjadi lokasi perampasan sepeda motor.
"Perampasannya terjadi di gang tersebut. Dua pelaku berhasil membawa sepeda motor korban, diduga kerugian mencapai Rp 16 juta. Orangtua korban kemudian melapor ke Polres Cimahi," pungkasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

